Tragedi Pesisir Selatan: Pembunuhan Mutilasi Terungkap Saat Renovasi Bangunan Bekas Sarang Walet

Terungkapnya Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Kronologi dan Detail Investigasi

Kasus pembunuhan mutilasi yang menggemparkan Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akhirnya terungkap setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Penemuan mengerikan ini terjadi saat pemilik sebuah bangunan melakukan renovasi pada properti bekas sarang walet miliknya. Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan, tubuhnya terpotong-potong dan dicor di dalam sebuah bak kamar mandi.

Kronologi Penemuan Mayat

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, menjelaskan bahwa titik terang kasus ini bermula ketika pemilik gedung berniat merenovasi bangunan tersebut. Saat proses pembongkaran bak kamar mandi yang telah dicor dengan semen, mereka menemukan kerangka kepala manusia. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh.

"Kasus ini terungkap berkat inisiatif pemilik gedung yang melakukan renovasi. Saat membongkar bak, mereka menemukan kerangka manusia di dalamnya," ujar AKP Yogie kepada awak media.

Identifikasi Korban dan Motif Pembunuhan

Identitas korban diketahui berinisial P, seorang pria berusia 34 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat berpamitan kepada keluarganya untuk pergi merantau. Namun, alih-alih merantau, korban justru pergi ke IV Jurai untuk menemui temannya, yang kemudian diketahui sebagai pelaku pembunuhan, berinisial B dengan usia yang sama.

Motif pembunuhan diduga berawal dari masalah keuangan. Korban berniat meminjam uang kepada pelaku. Akan tetapi, pertemuan tersebut justru berujung pada pertengkaran hebat.

"Korban dipukul dengan balok di bagian kepala hingga mengakibatkan kematian. Setelah itu, pelaku memutilasi tubuh korban dan memasukkannya ke dalam bak yang kemudian dicor dengan semen untuk menghilangkan jejak," jelas AKP Yogie.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Setelah penemuan tengkorak kepala korban pada Sabtu, 5 April 2025, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada Minggu, 6 April 2025.

"Pelaku berinisial B, berusia 34 tahun, dan merupakan karyawan sebuah kafe yang berdekatan dengan bangunan sarang walet tempat ditemukannya jasad korban," ungkap AKP Yogie.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan penyelidikan mendalam dan informasi dari warga sekitar yang mengarah pada B. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian publik luas dan menimbulkan kecaman keras terhadap tindakan keji pelaku. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Daftar Poin Penting:

  • Penemuan mayat mutilasi di bangunan bekas sarang walet.
  • Korban diidentifikasi sebagai P, 34 tahun.
  • Pelaku adalah B, 34 tahun, teman korban.
  • Motif pembunuhan diduga karena masalah pinjaman uang.
  • Pelaku memukul korban dengan balok, memutilasi, dan mengecor jasadnya.
  • Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.
  • Kasus ini menjadi sorotan publik.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.