Pemerintah Konsultasi dengan Pengusaha Terkait Dampak Tarif Impor AS 32%
Pemerintah Intensifkan Koordinasi dengan Pengusaha Hadapi Tarif Impor AS
Pemerintah Indonesia bergerak cepat merespons kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menggelar pertemuan dengan sejumlah asosiasi pengusaha guna menjaring masukan dan menyusun strategi mitigasi dampak tarif tersebut.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (7/4/2025) ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi pengusaha terkemuka, seperti:
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)
- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
- Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel)
- Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo)
- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo)
Selain itu, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.
Menko Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak mungkin informasi dan pandangan dari pelaku industri terkait potensi dampak tarif impor AS sebesar 32%. Kebijakan ini, yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump, memang menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha, terutama yang berorientasi ekspor.
"Kita mengundang seluruh industri untuk memberikan masukan terkait kinerja ekspor mereka dan apa saja hal-hal yang perlu kita antisipasi, terutama pada sektor-sektor padat karya," ujar Menko Airlangga dalam keterangan persnya. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sektor-sektor yang menyerap banyak tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan tarif ini.
Tarif impor AS sebesar 32% ini diberlakukan untuk berbagai jenis barang dari Indonesia, meskipun ada beberapa pengecualian untuk produk-produk tertentu, seperti peralatan medis, baja, kendaraan bermotor, suku cadang otomotif, tembaga, dan produk strategis lainnya. Selain Indonesia, kebijakan serupa juga diterapkan terhadap lebih dari 180 negara lainnya.
Sebelumnya, pada Minggu (6/4/2025), pemerintah telah menggelar rapat koordinasi secara virtual yang dipimpin oleh Menko Airlangga untuk membahas dampak kebijakan tarif impor AS. Rapat tersebut melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Di tingkat regional, Presiden Prabowo Subianto juga aktif melakukan diplomasi dengan berkunjung ke Malaysia untuk bertemu dengan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas langkah-langkah koordinasi antara negara-negara ASEAN dalam menghadapi kebijakan tarif yang diterapkan oleh AS.
Pemerintah Indonesia menyadari bahwa kebijakan tarif impor AS dapat berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah-langkah proaktif untuk berkoordinasi dengan para pelaku usaha, mengkaji opsi-opsi kebijakan yang tepat, dan menjalin komunikasi dengan negara-negara lain yang terdampak. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak negatif dan menjaga daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.