Eskalasi Kekerasan Pilkada Puncak Jaya: Pasangan Calon Didorong Aktif Redam Konflik
Konflik Pilkada Puncak Jaya Memakan Korban Jiwa, Upaya Perdamaian Mendesak Dilakukan
Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan, saat ini tengah menghadapi situasi genting akibat serangkaian bentrokan antar pendukung pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Konflik yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka, menciptakan suasana mencekam di tengah masyarakat.
Merespons situasi ini, ahli hukum Pemilu dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, menekankan pentingnya peran aktif dari kedua paslon yang bersaing dalam Pilkada Puncak Jaya. Ia mendesak agar para kandidat segera mengambil langkah konkret untuk menenangkan massa pendukung dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
"Para pasangan calon memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyerukan kepada seluruh pendukung dan tim sukses mereka agar menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan. Tindakan yang mengarah pada kriminalitas harus dihindari," tegas Titi Anggraini melalui pesan singkat.
Titi Anggraini juga menekankan bahwa jalur hukum yang sah, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK), harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan yang muncul terkait hasil Pilkada. Ia juga menyerukan kepada seluruh elemen penyelenggara pemilu, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemerintah pusat, untuk segera bertindak secara komprehensif dalam menangani permasalahan di Puncak Jaya.
"Partai politik dan para elite politik juga memiliki peran penting dalam menghentikan kekerasan yang terjadi. Persaingan politik dan kepentingan dalam mendukung calon tidak seharusnya menjadi pembenaran bagi tindakan anarkis yang merugikan masyarakat," imbuhnya.
Titi Anggraini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel oleh aparat keamanan. Ia mendesak agar investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi kekerasan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Keterbukaan dalam proses hukum, menurutnya, sangat penting untuk mencegah spekulasi dan politisasi yang dapat memperkeruh suasana.
Peran Tokoh Masyarakat dan Agama dalam Meredam Konflik
Selain itu, Titi Anggraini juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam upaya menjaga kondusivitas publik dan mencegah eskalasi kekerasan yang berkelanjutan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dan menenangkan masyarakat yang tengah dilanda ketakutan.
"Tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran sentral dalam membangun dialog dan menjembatani perbedaan antar kelompok masyarakat. Keterlibatan mereka sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi penyelesaian konflik secara damai," ujarnya.
Asistensi dari KPU Papua dan KPU RI juga dinilai krusial dalam memberikan supervisi dan penguatan kepada jajaran KPU Puncak Jaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Data Korban Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Bentrokan yang terjadi antara pendukung paslon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kogoya, dan paslon nomor urut 2, Miren Kogoya-Mendi Wonerengga, telah menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa bentrokan telah terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.
"Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia. Rinciannya, 423 orang luka-luka dari pendukung paslon 01, dan 230 lainnya dari kubu paslon 02," kata Brigjen Faizal Ramadhani.
Situasi di Puncak Jaya saat ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Upaya perdamaian dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk mengembalikan stabilitas dan keamanan di wilayah tersebut.