Jurnalis ANTARA Jadi Korban Kekerasan Oknum Pengawal Kapolri Saat Peliputan di Semarang
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis Warnai Kunjungan Kapolri di Semarang
Semarang - Kunjungan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4/2025), diwarnai insiden kekerasan yang menimpa seorang jurnalis foto dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Makna Zaezar. Peristiwa ini terjadi saat Makna tengah meliput kegiatan Kapolri yang berinteraksi dengan para pemudik.
Menurut keterangan Makna, insiden bermula ketika Kapolri tengah berdialog dengan pemudik berkebutuhan khusus dan lansia di peron stasiun. Selanjutnya, Kapolri dijadwalkan untuk melakukan inspeksi ke gerbong kereta api. Dalam situasi tersebut, pengawal pribadi Kapolri meminta awak media dan Humas Polri untuk membuka jalan. Namun, permintaan tersebut disampaikan dengan nada kasar.
"Posisi saya di sebelah kiri. Karena tahu Kapolri akan bergerak ke kiri, saya berinisiatif pindah ke seberang," ujar Makna, menceritakan kronologi kejadian. "Sebelum saya sempat berpindah, salah seorang ajudan melontarkan ancaman, 'Kalian dari pers, kalau tidak minggir saya tempeleng satu-satu'."
Merasa terkejut dengan ancaman tersebut, Makna kembali ke posisinya semula. Namun, secara tiba-tiba, oknum pengawal tersebut melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bagian belakang kepala Makna. Kejadian ini sempat terekam oleh jurnalis lain yang berada di lokasi.
"Saya kaget dan bertanya 'Kenapa, Mas?' Namun, orang tersebut diam saja, kemudian melanjutkan marah-marah dan kembali bertugas," ungkap Makna.
ANTARA Mengecam Tindakan Intimidasi
Menanggapi insiden ini, LKBN ANTARA melalui Direktur Pemberitaannya, Irfan Junaidi, mengecam keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pengawal Kapolri terhadap Makna Zaezar. Irfan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk memberitakan kegiatan Kapolri. Seharusnya, niat baik ini dipahami dan dihormati, bukan justru direspons dengan kekerasan atau ancaman verbal," tegas Irfan.
ANTARA mendesak Polri untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut dan memproses oknum yang terlibat sesuai dengan prosedur yang berlaku secara transparan. Irfan juga berharap insiden ini menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang," lanjutnya.
LKBN ANTARA menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan objektif. Irfan juga menekankan pentingnya dukungan dari Polri dan pihak terkait dalam menjamin kelancaran tugas awak media di lapangan.
Daftar Poin Penting:
- Korban: Makna Zaezar, jurnalis foto LKBN ANTARA
- Lokasi: Stasiun Tawang, Semarang
- Waktu: Sabtu, 5 April 2025
- Pelaku: Oknum pengawal Kapolri
- Tindakan: Pemukulan kepala
- Tanggapan: Kecaman dari LKBN ANTARA, tuntutan pertanggungjawaban dari Polri
- UU Pers: Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers