Polemik Kompensasi Sopir Angkot Bogor: Klarifikasi Dishub Usai Ditegur Dedi Mulyadi

Kontroversi Dana Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Mencuat, Dishub Beri Klarifikasi

Polemik terkait dugaan pemotongan dana kompensasi bagi sopir angkot di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, memberikan klarifikasi langsung kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait isu yang beredar luas di kalangan sopir angkot.

Awal Mula Persoalan

Isu ini bermula ketika sejumlah sopir angkot mengeluhkan adanya pemotongan dana kompensasi sebesar Rp 200.000 dari total Rp 1 juta yang seharusnya mereka terima sebagai pengganti pendapatan selama tidak beroperasi saat arus mudik Lebaran. Dana kompensasi ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu para sopir yang terdampak kebijakan pembatasan operasional angkutan umum.

Klarifikasi Dishub Kabupaten Bogor

Melalui video yang diunggah di kanal Youtube Dedi Mulyadi, Dadang Kosasih membantah tudingan bahwa oknum Dishub Kabupaten Bogor terlibat dalam pemotongan dana kompensasi tersebut. Dadang menjelaskan bahwa awalnya ia melakukan penertiban terhadap sejumlah sopir angkot yang masih beroperasi selama masa pembatasan. Dari sinilah, isu pemotongan dana kompensasi mencuat.

Menurut Dadang, seorang sopir angkot mengungkapkan bahwa pemotongan dilakukan oleh Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), sebuah wadah yang menaungi sopir dan pemilik angkot. "Saya tanya ke sopir, kenapa kamu beroperasi? (Dia jawab) 'Kan saya dipungut Rp 200.000. Untuk gantikan Rp 200.000 itu, saya makanya beroperasi'. Baru di situ saya baru punya data siapa yang mungut, ternyata KKSU," jelas Dadang.

Mediasi dan Pengembalian Dana

Menindaklanjuti informasi tersebut, Dadang kemudian berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk memediasi antara KKSU dan para sopir angkot. Pada malam harinya, perwakilan KKSU mendatangi Dadang dan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan dana yang telah dipungut dari para sopir.

Namun, keesokan harinya, Dedi Mulyadi justru mengunggah video percakapannya dengan seorang sopir angkot bernama Emen yang mengaku bahwa dana kompensasinya dipotong oleh oknum Dishub Kabupaten Bogor. Hal ini membuat Dadang terkejut.

Dadang menduga bahwa Emen salah mengira petugas Dishub Provinsi Jawa Barat sebagai petugas Dishub Kabupaten Bogor. "Karena pembagian itu, dia enggak tahu dishub provinsi dan kabupaten, kan pembagiannya provinsi," ujar Dadang.

Penegasan Tidak Ada Pemotongan oleh Dishub

Dedi Mulyadi kemudian kembali menegaskan pertanyaannya, memastikan apakah ada oknum Dishub Kabupaten Bogor yang terlibat dalam pemotongan dana kompensasi. Dadang dengan tegas menjawab, "Saya pastikan tidak ada, clear and clean karena kalau misalnya pas mediasi, pasti menyebutkan, ini tidak ada. Tapi saya nitip ke KKSU, tolong balikkan (uang) ke sopir."

Uang Keikhlasan?

Sebelumnya, Dadang juga sempat menjelaskan kepada awak media bahwa dana yang dikumpulkan dari para sopir bukanlah hasil pemotongan, melainkan sumbangan sukarela dari para sopir kepada KKSU. Ia menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam pengumpulan dana tersebut.

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang.

Dishub Kabupaten Bogor mengklaim telah menyelesaikan persoalan ini dengan membantu proses pengembalian dana sebesar Rp 11,2 juta yang sempat dikumpulkan dari para sopir. Dana tersebut telah dikembalikan sepenuhnya.

Kesimpulan

Polemik dana kompensasi sopir angkot di Kabupaten Bogor ini menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, organisasi angkutan, dan para sopir. Meskipun Dishub Kabupaten Bogor membantah adanya keterlibatan oknum dalam pemotongan dana, kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.