Aparat Pengamanan Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Jurnalis, Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis Mencoreng Citra Polri, Kapolri Beri Tanggapan Tegas
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota tim pengawalnya terhadap sejumlah jurnalis di Semarang, Jawa Tengah. Pernyataan ini muncul setelah adanya laporan mengenai tindakan represif aparat terhadap awak media yang tengah bertugas meliput kegiatan Kapolri.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya insiden ini. Hubungan Polri dengan rekan-rekan media selama ini terjalin sangat baik. Atas nama institusi, saya meminta maaf kepada seluruh rekan media yang merasa tidak nyaman atas kejadian ini," ujar Jenderal Sigit kepada awak media, Minggu (6/4/2025).
Insiden bermula ketika sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, melakukan peliputan kunjungan Kapolri ke Stasiun Tawang, Semarang. Saat meliput, beberapa jurnalis dan staf humas dari berbagai lembaga berusaha mengambil gambar dari jarak yang dianggap wajar. Namun, situasi berubah ketika seorang anggota tim pengamanan Kapolri diduga melakukan tindakan kekerasan.
Menurut laporan yang dihimpun, oknum pengamanan tersebut meminta para jurnalis dan staf humas untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar. Makna Zaezar, yang mencoba menghindari kerumunan, justru menjadi sasaran tindakan lebih lanjut. Oknum tersebut menghampiri Makna di dekat peron dan melakukan pemukulan di bagian kepala. Tak hanya itu, pelaku juga melontarkan ancaman kepada para jurnalis yang hadir.
"Kalian pers, saya tempeleng satu-satu," ucap oknum tersebut, sebagaimana ditirukan oleh beberapa saksi mata.
Selain pemukulan, beberapa jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan, intimidasi fisik, dan bahkan ada yang sempat dicekik. Kejadian ini tentu saja menimbulkan kecaman keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat luas.
Kapolri, yang mengaku baru mengetahui insiden tersebut melalui pemberitaan media, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Jenderal Sigit menduga bahwa pelaku bukanlah ajudan pribadinya, melainkan bagian dari tim pengamanan.
"Sepertinya bukan ajudan, tapi dari perangkat pengamanan. Akan segera kami telusuri dan tindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, juga menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya, apalagi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas.
"Kami sangat menyesalkan jika insiden ini benar terjadi. Seharusnya kejadian seperti ini bisa dihindari. Polri akan menyelidiki tuntas insiden ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelas Brigjen Trunoyudo.
Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tim yang bertugas di lokasi kejadian untuk mendapatkan informasi yang lebih detail mengenai kronologi peristiwa dan mengidentifikasi pelaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan menjamin kebebasan pers.
Komitmen Polri dalam Menjamin Kebebasan Pers
Insiden ini menjadi sorotan tajam bagi Polri, mengingat peran penting media dalam mengawal demokrasi dan menyampaikan informasi kepada publik. Kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan dapat menghambat kinerja media dalam menjalankan fungsinya.
Kapolri menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan pers dan melindungi para jurnalis dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan. Ia juga berjanji akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Polri dan media agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Polri menyadari bahwa kemitraan yang baik dengan media sangat penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan citra positif institusi. Oleh karena itu, Polri akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme anggotanya dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan citra Polri dan kebebasan pers.