Inspeksi Mendadak Bupati Sumbawa Barat Tekan Harga Cabai, Gerakan Pangan Murah Berhasil Turunkan Harga
Inspeksi Mendadak dan Gerakan Pangan Murah Tekan Harga Cabai di Sumbawa Barat
Menyikapi keluhan masyarakat terkait melonjaknya harga cabai di Pasar Tanamira, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, yang mencapai Rp 220.000 per kilogram, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat mengambil langkah cepat dan tepat. Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 4 Maret 2025. Sidak tersebut menjadi prekusor bagi Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025 di Alun-alun Kota Taliwang. Hasilnya signifikan: harga cabai berhasil ditekan hingga Rp 150.000 per kilogram.
Langkah tegas Pemkab Sumbawa Barat ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H. Kenaikan harga cabai yang signifikan dinilai memberatkan beban ekonomi masyarakat. Melalui GPM, Pemkab Sumbawa Barat tidak hanya berupaya menstabilkan harga, tetapi juga memastikan ketersediaan bahan pokok penting, terutama cabai dan beras, tetap terjaga. Keberhasilan penurunan harga cabai menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi daya beli masyarakat.
Program GPM yang digagas Pemkab Sumbawa Barat menunjukkan sinergi yang positif antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia. Dukungan Bank Indonesia memungkinkan harga cabai dalam program GPM dijual jauh di bawah harga pasaran, bahkan di bawah Rp 100.000 per kilogram. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan.
Selain cabai, GPM juga menyediakan beras murah. Sebanyak 10 ton beras dijual dengan harga Rp 10.000 per kilogram, lebih rendah daripada harga pasar yang mencapai Rp 14.000 per kilogram. Beras tersebut dikemas dalam kantong seberat 5 kilogram dan dijual seharga Rp 50.000 per kantong, dengan batasan pembelian maksimal dua kantong per kepala keluarga. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan keterjangkauan beras bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bupati Amar Nurmansyah, didampingi Wakil Bupati Hanifah, secara langsung berdialog dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka terkait harga dan ketersediaan bahan pokok. Dialog ini menunjukan transparansi dan komitmen Pemkab Sumbawa Barat untuk membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Bupati menegaskan bahwa GPM akan menjadi program rutin untuk membantu masyarakat menghadapi fluktuasi harga pangan. Komitmen ini dipertegas dengan pernyataan bahwa Pemkab Sumbawa Barat akan memastikan bantuan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan GPM dalam menekan harga cabai dan menyediakan beras murah menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya menjelang hari besar keagamaan. Langkah-langkah proaktif seperti sidak dan program GPM patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam melindungi daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.
Berikut poin-poin penting dari Gerakan Pangan Murah:
- Penurunan harga cabai dari Rp 220.000/kg menjadi Rp 150.000/kg pasca inspeksi mendadak.
- Penjualan cabai di bawah Rp 100.000/kg dalam program GPM berkat kerjasama dengan Bank Indonesia.
- Penyediaan 10 ton beras murah dengan harga Rp 10.000/kg (Rp 50.000/5kg), lebih rendah dari harga pasar.
- Pembatasan pembelian beras maksimal dua kantong per kepala keluarga.
- Dialog langsung Bupati dan Wakil Bupati dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan.
- Komitmen Pemkab Sumbawa Barat untuk menjadikan GPM program rutin.