Pemkab Bojonegoro Investigasi Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik ke Lampung Setelah Viral di Media Sosial
Pemkab Bojonegoro Investigasi Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik ke Lampung Setelah Viral di Media Sosial
Bojonegoro dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat nomor "S" yang diduga digunakan untuk mudik ke Lampung. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyatakan akan melakukan investigasi untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut.
Video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial menunjukkan sebuah mobil Toyota Rush berpelat merah dengan nomor polisi S 1228 BP melaju di jalan tol wilayah Lampung. Perekam video tersebut menduga bahwa mobil tersebut adalah mobil dinas dari Bojonegoro yang digunakan untuk keperluan pribadi di luar wilayah tugas.
Respons Pemkab Bojonegoro
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Bojonegoro, Teguh, menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan informasi lengkap mengenai video yang viral tersebut. Beliau juga menyampaikan belum mengenali secara pasti nomor polisi kendaraan yang dimaksud.
"Saat ini kami sedang mencari informasi lebih lanjut terkait video tersebut. Kami akan berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan dan mengklarifikasi tujuan penggunaan mobil dinas tersebut," ujar Teguh.
Teguh juga menambahkan, berbeda dengan beberapa daerah lain, Pemkab Bojonegoro sebenarnya tidak secara eksplisit melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik. Namun, ia mengakui bahwa penggunaan mobil dinas di luar wilayah tugas seringkali menjadi sorotan publik.
Investigasi Mendalam
Untuk menindaklanjuti viralnya video tersebut, Pemkab Bojonegoro akan melakukan investigasi mendalam. Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain:
- Identifikasi Pengguna Mobil Dinas: Mencari tahu siapa pejabat atau pegawai yang menggunakan mobil dinas dengan nomor polisi S 1228 BP pada saat kejadian.
- Konfirmasi Tujuan Perjalanan: Mengklarifikasi tujuan perjalanan yang dilakukan oleh pengguna mobil dinas tersebut. Apakah benar untuk keperluan mudik atau ada tugas dinas lain yang mendesak.
- Evaluasi Prosedur Penggunaan Mobil Dinas: Melakukan evaluasi terhadap prosedur penggunaan mobil dinas di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mobil dinas digunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Dampak dan Himbauan
Kasus viralnya mobil dinas ini menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan fasilitas negara. Penggunaan fasilitas negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkab Bojonegoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Diharapkan masyarakat dapat bijak dalam menggunakan media sosial dan selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Pemkab Bojonegoro berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan, termasuk pengelolaan aset daerah.
Diharapkan, dengan adanya investigasi yang komprehensif dan tindakan tegas terhadap pelanggaran, kepercayaan publik terhadap Pemkab Bojonegoro dapat tetap terjaga.