Maluku Tambah Amunisi: Kementerian ESDM Setujui Pembangunan Enam SPBUN untuk Nelayan
Provinsi Maluku akan segera mendapatkan tambahan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemudahan akses bahan bakar bagi para nelayan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menyetujui permintaan penambahan ini, yang akan didistribusikan ke beberapa wilayah strategis di Maluku.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi geografis Maluku yang didominasi oleh wilayah perairan. Dari total luas wilayah 712.479 km2, sekitar 92,4% atau 658.294 km2 merupakan lautan. Hal ini menjadikan sektor perikanan sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat setempat. Dengan produksi perikanan tangkap laut mencapai 513.048 ton pada tahun 2023, Maluku menjadi salah satu penghasil ikan laut terbesar di Indonesia.
Lokasi Strategis SPBUN Baru
Enam SPBUN yang akan dibangun akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, yaitu:
- Dua titik di Kabupaten Maluku Tengah
- Dua titik di Kabupaten Maluku Barat Daya
- Dua titik di Kota Ambon
Penempatan ini diharapkan dapat menjangkau komunitas nelayan di berbagai penjuru Maluku, mempermudah akses mereka terhadap bahan bakar, dan mengurangi biaya operasional.
Dampak Positif bagi Nelayan dan Perekonomian Lokal
Bahlil Lahadalia menekankan bahwa pembangunan SPBUN ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di wilayah-wilayah tersebut.
"Dengan adanya SPBUN, nelayan tidak perlu lagi kesulitan mencari bahan bakar. Mereka bisa mendapatkan minyak dengan mudah dan harga yang terjangkau," ujar Bahlil saat meninjau Integrated Terminal (IT) Maluku milik PT Pertamina (Persero) di Kota Ambon.
SPBUN ini diperuntukkan bagi kapal-kapal berukuran di bawah 30 GT yang memiliki dokumen resmi seperti pas kapal dan tanda daftar kapal perikanan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para nelayan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyambut baik rencana pembangunan SPBUN ini. Ia menyatakan bahwa tambahan dua SPBUN sangat dibutuhkan oleh warga nelayan di Kota Ambon, terutama yang berada di wilayah jazirah Leitimur dan Nusaniwe.
"Selama ini, nelayan harus pergi jauh ke Tulehu untuk membeli bahan bakar. Dengan adanya SPBUN di Leitimur dan Nusaniwe, mereka akan sangat terbantu," jelas Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti realisasi pembangunan SPBUN ini. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan memajukan sektor perikanan di Maluku.
Dengan adanya tambahan SPBUN ini, diharapkan para nelayan di Maluku dapat meningkatkan produktivitas mereka, meningkatkan pendapatan, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah kepulauan ini.