Pengungkapan Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan: Motif Pinjaman Berujung Maut

Kasus Mutilasi Menggemparkan Pesisir Selatan Terungkap: Perseteruan Pinjaman Modal Jadi Pemicu

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan masyarakat Pesisir Selatan, Sumatera Barat, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah teman dekat korban, mengakhiri misteri yang berlangsung selama lebih dari setahun.

Penangkapan pelaku berinisial B (34) dilakukan pada Minggu (6/4/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). Penemuan tengkorak manusia pada Sabtu (5/4/2025) di sebuah bangunan bekas sarang walet di Kecamatan IV Jurai memicu penyelidikan mendalam. Tengkorak tersebut ditemukan saat pemilik bangunan melakukan renovasi dan membongkar sebuah bak mandi yang telah dicor dengan semen.

"Setelah menerima laporan penemuan tengkorak, kami segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M Yogie Biantoro, kepada awak media. "Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, kami mencurigai B, yang merupakan karyawan sebuah kafe di dekat bangunan sarang walet tersebut."

AKP Yogie menjelaskan bahwa pelaku mengakui perbuatannya setelah ditangkap. Motif pembunuhan berawal dari masalah pinjaman uang. Korban, P (34), warga Surantiah, Pesisir Selatan, mendatangi kafe tempat B bekerja dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 400.000. Namun, B menolak permintaan tersebut, yang kemudian memicu pertengkaran sengit.

"Pertengkaran tersebut berujung pada tindakan kekerasan. Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan balok kayu hingga korban tidak sadarkan diri," ungkap AKP Yogie. Setelah korban meninggal dunia, pelaku melakukan tindakan mutilasi dengan memotong-motong tubuh korban. Tujuannya adalah agar jenazah korban bisa dimasukkan ke dalam bak mandi yang kemudian dicor dengan semen, dengan maksud menyembunyikan jejak kejahatan.

Peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi pada Maret 2023, namun berhasil ditutupi rapat oleh pelaku selama lebih dari setahun. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Pesisir Selatan dalam melakukan penyelidikan, olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi.

Kronologi Penemuan Jasad Korban Mutilasi

Berikut adalah kronologi penemuan jasad korban mutilasi:

  • Sabtu, 5 April 2025: Pemilik bangunan sarang walet melakukan renovasi.
  • Saat membongkar bak mandi yang telah dicor, ditemukan tengkorak manusia.
  • Pemilik bangunan melaporkan penemuan tersebut ke pihak kepolisian.
  • Minggu, 6 April 2025: Polisi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi tengkorak tersebut sebagai jasad seorang pria.
  • Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi, polisi mengarah kepada B sebagai pelaku.
  • Pelaku berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lain yang mungkin melatarbelakangi tindakan keji tersebut. Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan mutilasi, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.