Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Online: Pria di Jakarta Utara Kehilangan Ponsel dan Uang Jutaan Rupiah
Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Online: Pria di Jakarta Utara Kehilangan Ponsel dan Uang Jutaan Rupiah
Seorang pria di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi korban pemerasan yang terselubung rapi dalam sebuah kencan online. Korban, yang berinisial RPS, berkenalan dengan seorang wanita melalui aplikasi kencan. Percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp, dan akhirnya disepakati pertemuan di sebuah kos yang ditentukan oleh wanita tersebut. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwajib dan kini sedang dalam penyelidikan intensif oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Saat RPS tiba di lokasi yang telah ditentukan, ia mendapati bukan hanya satu wanita yang menunggunya, melainkan dua orang perempuan. Situasi berubah drastis ketika tiga pria tiba-tiba muncul. Salah satu pria tersebut mengaku sebagai suami dari salah satu wanita yang berada di kos tersebut. Tanpa basa-basi, korban langsung dituduh berselingkuh dengan istri pria tersebut. Situasi ini kemudian berkembang menjadi tindakan kriminal yang terencana.
Ancaman fisik langsung dilontarkan kepada RPS. Pria yang mengaku sebagai suami itu menodongkan pisau ke arah korban, menciptakan suasana tertekan dan mengancam keselamatannya. Dalam kondisi terpojok dan ketakutan, RPS dipaksa menyerahkan ponselnya dan memberikan kode PIN mobile banking miliknya. Uang yang terdapat dalam rekening korban, sejumlah Rp 3,6 juta, kemudian dialihkan oleh pelaku ke akun judi online milik mereka.
Setelah berhasil menguras rekening korban, RPS kemudian diusir dari kos tersebut tanpa ponsel dan uangnya. Kejadian ini baru disadari korban setelah ia berada di tempat yang aman dan segera melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif untuk menangkap para pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasus ini menyoroti bahaya kencan online dan pentingnya kewaspadaan dalam berinteraksi dengan orang asing yang baru dikenal melalui aplikasi kencan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memprioritaskan keselamatan diri saat bertemu dengan kenalan online. Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyarankan agar selalu memberitahukan rencana pertemuan kepada orang terdekat dan melakukan pertemuan di tempat umum yang ramai dan mudah diakses.
Kronologi Kejadian:
- Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi kencan online.
- Percakapan berlanjut ke WhatsApp, dan disepakati pertemuan di sebuah kos.
- Korban menemukan dua wanita dan tiga pria di kos tersebut.
- Korban dituduh berselingkuh dan diancam dengan pisau.
- Ponsel dan uang korban dirampas dan ditransfer ke akun judi online.
- Korban diusir dari lokasi kejadian.
- Korban melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Utara.
Kasus ini merupakan contoh nyata bagaimana teknologi, yang seharusnya mempermudah kehidupan, bisa disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal. Oleh karena itu, pentingnya edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat dalam menggunakan aplikasi kencan online sangatlah krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Semoga pihak berwajib dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelakunya.