Efisiensi Anggaran, Pemkot Pekanbaru Pangkas Belanja Mobil Dinas Pejabat Rp 11 Miliar

Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah strategis dengan memangkas anggaran pengadaan mobil dinas bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga mencapai angka Rp 11 miliar. Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan sumber daya untuk program-program yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Menurutnya, langkah efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan keuangan daerah. Dana yang berhasil dihemat akan dialihkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar.

"Ini merupakan arahan serta perintah langsung Bapak Wali Kota Pekanbaru. Jadi setelah dilakukan efisiensi, terdapat angka Rp 11 miliar. ini bisa kami alihkan dari yang sebelumnya untuk kendaraan dinas menjadi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Zulhelmi.

Menanggapi pertanyaan mengenai pengadaan mobil dinas baru di Sekretariat Daerah, Zulhelmi menjelaskan bahwa program tersebut merupakan warisan dari pemerintahan sebelumnya. Kontrak pemesanan mobil-mobil tersebut telah ditandatangani sebelum pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru saat ini. Ia menegaskan bahwa karena kontrak telah berjalan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melunasi pembayaran.

"Itu kontraknya sebelum (Walikota) saat ini. Surat pesanannya tertanggal 12 Februari 2025. Sedangkan Bapak Walikota dilantik 20 Februari. Bahkan sayapun dilantik sebagai Pj Sekda 13 Februari. Artinya karena sudah dipesan sebelum kami menjabat, tentu harus dibayarkan," tuturnya.

Zulhelmi juga menambahkan bahwa hingga saat ini, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, masih menggunakan kendaraan pribadi untuk keperluan dinas sehari-hari. Hal ini menunjukkan komitmen sang wali kota dalam mendukung upaya penghematan anggaran yang sedang digalakkan oleh pemerintah daerah.

Berikut poin-poin penting dalam kebijakan efisiensi anggaran ini:

  • Pemangkasan anggaran mobil dinas Kepala OPD sebesar Rp 11 miliar.
  • Instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru untuk efisiensi anggaran.
  • Pengalihan dana hasil penghematan untuk program yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Kontrak pengadaan mobil dinas baru di Sekretariat Daerah merupakan program dari pemerintahan sebelumnya.
  • Wali Kota Pekanbaru masih menggunakan mobil pribadi untuk dinas sehari-hari.

Kebijakan pemangkasan anggaran mobil dinas ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi OPD lainnya untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai bidang. Dengan pengelolaan keuangan yang lebih baik, Pemkot Pekanbaru dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.