PSU Sabang: Zulkifli H.Adam dan Suradji Junus Mengamankan Keunggulan Signifikan di TPS Paya Seunara
Zulkifli H.Adam-Suradji Junus Unggul dalam PSU Sabang
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang nomor urut 2, Zulkifli H.Adam dan Suradji Junus, menunjukkan performa yang kuat dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diadakan di TPS 02 Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. PSU ini menjadi sorotan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pengulangan pemungutan suara di TPS tersebut.
Perolehan Suara yang Signifikan
Dari total 496 suara sah yang diperebutkan, Zulkifli H.Adam dan Suradji Junus berhasil mengamankan 307 suara, jauh meninggalkan pesaing-pesaing mereka. Pasangan calon nomor urut 1, Hendra dan Marwan, hanya memperoleh 1 suara, sementara pasangan nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa, meraih 188 suara. Selisih perolehan suara yang signifikan ini menunjukkan dukungan yang kuat dari masyarakat terhadap pasangan Zulkifli H.Adam dan Suradji Junus di TPS tersebut.
Proses PSU yang Transparan dan Tertib
Proses perhitungan suara pada PSU ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KIP Sabang, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan. PSU dimulai tepat waktu pada pukul 08.00 WIB dan proses perhitungan suara dimulai pada pukul 16.35 WIB, dan selesai sekitar pukul 19.40 WIB. Pemantauan langsung ini memungkinkan masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk menyaksikan jalannya perhitungan suara secara real-time.
Latar Belakang PSU
PSU di TPS 02 Paya Seunara ini diselenggarakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 47/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Putusan ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3, Ferdiansyah dan Muhammad Isa, yang merasa ada kejanggalan dalam proses pemungutan suara sebelumnya. MK mengabulkan sebagian permohonan tersebut dan memerintahkan PSU hanya di TPS 02 Paya Seunara, dengan putusan yang dibacakan pada tanggal 24 Februari 2025.
Partisipasi Pemilih dan Pernyataan KIP Sabang
Ketua KIP Sabang, Akmal Said, menyatakan bahwa PSU diikuti oleh 540 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 27 November 2024, ditambah 1 pemilih tambahan. Akmal Said juga mengapresiasi antusiasme pemilih yang tetap tinggi dalam mengikuti PSU. Meskipun ada pengulangan, masyarakat tetap bersemangat untuk memberikan suara mereka. Hasil resmi terkait perolehan suara terbanyak dan pemenang dalam Pilkada Kota Sabang masih menunggu pengumuman resmi dari KIP Kota Sabang setelah seluruh proses rekapitulasi selesai.
Implikasi Hasil PSU
Hasil PSU ini tentu akan memberikan pengaruh signifikan terhadap hasil akhir Pilkada Kota Sabang. Meskipun demikian, hasil akhir resmi masih menunggu pengumuman resmi dari KIP Kota Sabang. Implikasi dari hasil PSU ini akan sangat bergantung pada selisih suara antara pasangan calon secara keseluruhan dan bagaimana hasil PSU ini memengaruhi perimbangan kekuatan antar kandidat.
Daftar Poin Penting:
- Pasangan Zulkifli H.Adam dan Suradji Junus unggul dengan 307 suara.
- PSU dilaksanakan berdasarkan putusan MK.
- Proses perhitungan suara disiarkan langsung melalui YouTube KIP Sabang.
- Partisipasi pemilih tetap tinggi.
- Hasil akhir Pilkada Sabang masih menunggu pengumuman resmi dari KIP.