Eropa Waspadai Kebijakan Gender AS: Perjalanan Transgender ke Amerika Serikat Terancam?

Eropa Siaga: Potensi Pembatasan Perjalanan ke AS bagi Komunitas Transgender

Gelombang kekhawatiran melanda sejumlah negara Eropa terkait potensi kesulitan yang mungkin dihadapi warga mereka, khususnya komunitas transgender dan non-biner, saat melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. Peringatan perjalanan pun dikeluarkan menyusul kebijakan yang dianggap diskriminatif terhadap identitas gender yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Trump.

Beberapa negara Eropa, termasuk Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia, Belanda, dan Portugal, telah secara resmi memberikan imbauan kepada warganya yang berencana mengunjungi AS. Pemicunya adalah kebijakan baru yang mengharuskan pemegang paspor AS mencerminkan jenis kelamin yang ditetapkan saat lahir, serta penolakan terhadap pengakuan identitas gender ketiga atau non-biner.

Peringatan dari Berbagai Negara Eropa

  • Denmark: Negara ini, yang tengah bersitegang dengan AS terkait isu Greenland, memperingatkan warganya yang memiliki penanda "X" pada paspor mereka untuk menghubungi Kedutaan Besar AS sebelum bepergian.
  • Finlandia: Negara yang dinobatkan sebagai negara paling bahagia di dunia ini, menyatakan bahwa otoritas AS berpotensi menolak permohonan izin perjalanan atau visa jika jenis kelamin yang tertera di paspor tidak sesuai dengan jenis kelamin saat lahir. Mereka juga menekankan bahwa ESTA atau visa yang sah tidak menjamin izin masuk ke AS.
  • Jerman: Kasus seniman tato Jessica Brösche yang dideportasi dari AS menjadi perhatian utama. Pemerintah Jerman kini memperingatkan warganya yang memiliki jenis kelamin "X" atau jenis kelamin yang berbeda dengan jenis kelamin saat lahir untuk menghubungi perwakilan diplomatik AS sebelum melakukan perjalanan.
  • Irlandia: Warga negara Irlandia diimbau untuk mengisi formulir ESTA dengan informasi jenis kelamin yang sesuai dengan "jenis kelamin biologis saat lahir". Mereka yang memiliki perbedaan antara jenis kelamin di paspor dan jenis kelamin saat lahir disarankan untuk menghubungi Kedutaan Besar AS di Dublin.
  • Belanda: Meskipun belum ada kasus warga negara Belanda yang ditolak masuk, pemerintah tetap memberikan anjuran untuk menunjukkan jenis kelamin saat lahir saat mengajukan ESTA atau visa. Mereka juga menyoroti undang-undang lokal di beberapa negara bagian AS yang berpotensi berdampak negatif bagi komunitas LGBTIQ+.
  • Portugal: Pemerintah Portugal mengingatkan bahwa kepemilikan ESTA atau visa bukan jaminan otomatis untuk masuk ke AS. Mereka menyarankan para pelancong untuk membawa bukti perjalanan pulang dan menghindari memberikan pernyataan palsu tentang tujuan tinggal. Warga negara yang mengidentifikasi diri sebagai non-biner diingatkan bahwa mereka hanya dapat memilih "pria" atau "wanita" pada formulir imigrasi.

Implikasi Kebijakan AS

Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintahan Trump ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia dan kelompok advokasi LGBTQ+. Mereka menilai bahwa kebijakan tersebut diskriminatif dan berpotensi membahayakan keselamatan dan kesejahteraan komunitas transgender dan non-biner.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang masa depan perjalanan internasional bagi komunitas transgender dan non-biner. Eropa, dengan peringatan yang dikeluarkan, menunjukkan kepeduliannya terhadap hak-hak warganya dan menggarisbawahi pentingnya inklusivitas dan non-diskriminasi dalam kebijakan imigrasi global. Bagaimana respons dari pemerintahan AS terhadap kekhawatiran ini akan menjadi penentu arah kebijakan di masa depan.