Banjir Parah di Kabupaten Bekasi: 61.658 Jiwa Terdampak, Infrastruktur Rusak, dan Tata Ruang Dipertanyakan
Banjir Parah di Kabupaten Bekasi: Ribuan Jiwa Terdampak dan Infrastruktur Terganggu
Bencana banjir yang melanda Kabupaten Bekasi sejak Selasa, 4 Maret 2025, telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai dan genangan air yang menggenangi 16 kecamatan. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mencatat angka yang mengkhawatirkan: sebanyak 61.658 jiwa dari 16.371 kepala keluarga terdampak banjir hingga Rabu, 5 Maret 2025. Wilayah terdampak meliputi kecamatan Babelan, Sukawangi, Tambun Utara, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Serang Baru, Sukatani, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Kedungwaringin, Cikarang Timur, Bojongmangu, Cibarusah, Cikarang Pusat, dan Setu.
Dampak banjir tidak hanya terbatas pada pemukiman warga. Akses jalan utama, seperti Jalan Kampung Gabus yang menghubungkan Kecamatan Sukawangi dan Tambun Utara menuju Kota Bekasi, terputus total akibat genangan air setinggi 40-60 sentimeter. Kondisi ini mempersulit akses logistik dan evakuasi warga. Di Kampung Gabus sendiri, ribuan rumah terendam dengan ketinggian air mencapai dua meter. Akibatnya, 14 lokasi pengungsian didirikan untuk menampung warga yang terdampak dan kehilangan tempat tinggal.
Tanggap Darurat Bencana dan Upaya Penanganan
Menyikapi situasi darurat ini, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, telah menetapkan status tanggap darurat bencana untuk banjir, longsor, angin kencang, dan puting beliung. Langkah ini mengaktifkan seluruh sumber daya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak dan melakukan pemulihan pasca-bencana. Pemkab Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional. Posko bantuan didirikan untuk menyalurkan bantuan darurat bagi para pengungsi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk liaison officer (LO) guna memastikan koordinasi yang efektif antara pemerintah dan instansi terkait. Koordinasi yang baik dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penanganan bencana ini. Bupati Ade Kuswara Kunang juga menekankan pentingnya kepedulian dan kerja sama seluruh pihak dalam menghadapi bencana ini dan upaya pemulihan pasca-bencana.
Analisis Penyebab Banjir dan Langkah Pencegahan
Bupati Ade Kuswara Kunang secara tegas menunjuk buruknya pengelolaan tata ruang sebagai salah satu faktor utama penyebab banjir yang parah di Kabupaten Bekasi. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, khususnya konversi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan dan ruko, turut berkontribusi pada meluasnya dampak banjir. Beliau menegaskan perlunya analisis mendalam untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang dan memerintahkan agar penataan ruang dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang dan terintegrasi. Sebagai langkah konkrit, Bupati Ade Kuswara Kunang menginstruksikan penghentian alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan atau ruko secara sembarangan. Ia juga memerintahkan camat setempat untuk mendata rumah-rumah warga yang tidak layak huni sebagai bagian dari program 100 hari kerja untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Dalam tinjauan lapangan di Kampung Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, Bupati menemukan banyak rumah warga yang tidak layak huni. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pemukiman warga agar lebih tahan terhadap bencana.