Tragedi di Pantai Pulau Manuk: Wisatawan Cibitung Ditemukan Meninggal Akibat Tenggelam

Tragedi menimpa seorang wisatawan asal Cibitung, Kabupaten Bekasi, bernama AS (28), yang ditemukan meninggal dunia di Pantai Pulau Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Diduga kuat, korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat tenggelam saat berwisata di pantai tersebut.

Kabar duka ini sampai ke telinga Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Bintang, pada hari Jumat, 4 April 2025. Setelah menerima informasi dari Polsek Bayah, yang mengidentifikasi korban sebagai warga Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, koordinasi pun segera dilakukan dengan Polsek Cikarang Barat untuk penanganan lebih lanjut.

"Saya langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Wanasari untuk melakukan verifikasi ke rumah korban di Kampung Selang Cau," ungkap AKP Tri Bintang dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). "Bhabinkamtibmas berhasil menemui orang tua korban, Bapak NN, untuk memastikan identitas jenazah."

Ayah korban membenarkan bahwa foto dan ciri-ciri yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian sesuai dengan anaknya yang telah menghilang sejak bulan Ramadan, sekitar bulan Maret 2025. Fakta lain yang terungkap adalah korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru saja menyelesaikan pengobatan di RS Soeharto Herdian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Cikarang Barat segera menyiapkan ambulans untuk membawa jenazah korban dari Lebak ke Bekasi. Pihak keluarga, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Wanasari, turut serta dalam proses penjemputan jenazah di Lebak, Banten. Dalam suasana duka, keluarga korban menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyadari kondisi kesehatan korban yang tidak memungkinkan untuk berenang.

Kronologi Kejadian

Berikut adalah poin-poin penting kronologi kejadian:

  • Penemuan Mayat: AS (28), wisatawan asal Cibitung, ditemukan meninggal dunia di Pantai Pulau Manuk, Lebak, Banten.
  • Penyebab Kematian: Diduga kuat tenggelam.
  • Identifikasi Korban: Polsek Bayah mengidentifikasi korban dan berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat.
  • Verifikasi Keluarga: Bhabinkamtibmas Wanasari memverifikasi identitas korban dengan orang tua.
  • Riwayat Kesehatan: Korban memiliki riwayat gangguan jiwa dan baru selesai pengobatan.
  • Penolakan Autopsi: Keluarga menerima kejadian sebagai musibah dan menolak autopsi.
  • Penjemputan Jenazah: Polsek Cikarang Barat menyiapkan ambulans untuk penjemputan jenazah.

Imbauan Keamanan

Tragedi ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan saat berwisata, terutama di area perairan. Berikut adalah beberapa imbauan keamanan yang perlu diperhatikan:

  • Kondisi Kesehatan: Pastikan kondisi kesehatan prima sebelum beraktivitas di air.
  • Kemampuan Berenang: Jika tidak mahir berenang, hindari berenang di area yang dalam atau berarus kuat.
  • Pengawasan: Awasi anak-anak dan anggota keluarga yang rentan saat berada di dekat air.
  • Perhatikan Peringatan: Patuhi rambu-rambu dan peringatan yang ada di sekitar lokasi wisata.
  • Laporkan Kejadian: Segera laporkan kejadian mencurigakan atau darurat kepada petugas terdekat.

Semoga almarhum AS mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.