Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita: Terduga Pelaku, Oknum TNI AL, Peragakan Adegan di Atas Mobil

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Ungkap Fakta Baru

Banjarbaru - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan jurnalis Juwita oleh oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Jumran telah dilaksanakan pada hari Sabtu, (5/4/2025). Rekonstruksi yang digelar di Banjarbaru ini menghadirkan langsung tersangka Jumran dan mendapat pengawalan ketat dari 106 personel Polres Banjarbaru.

Dalam rekonstruksi tersebut, Jumran tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Lanal Banjarmasin'. Kondisinya memperlihatkan tangan terborgol, kaki dirantai, dan kepala plontos. Puluhan adegan diperagakan oleh Jumran di bawah pengawasan Polisi Militer (POM) TNI AL, yang menggambarkan secara detail bagaimana ia menghabisi nyawa Juwita.

Salah satu poin penting yang terungkap dalam rekonstruksi adalah lokasi pembunuhan. Berdasarkan keterangan Dedi Sugianto, pengacara keluarga korban, Jumran menghabisi Juwita di atas mobil. "Dari rangkaian reka adegan, diperlihatkan bagaimana korban dipindahkan ke bagian belakang mobil, kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan," jelas Dedi kepada awak media di lokasi rekonstruksi.

Dedi juga menambahkan bahwa Juwita dibunuh dengan cara yang sadis, yaitu dengan dipicik dan dicekik hingga meninggal dunia. Berdasarkan adegan-adegan yang diperagakan, pihak keluarga korban meyakini bahwa pembunuhan ini telah direncanakan secara matang oleh Jumran.

Tersangka Sempat Tenangkan Diri Sebelum Hilangkan Barang Bukti

Lebih lanjut, Dedi Sugianto mengungkapkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, Jumran sempat menunggu untuk menenangkan diri sebelum berupaya menghilangkan barang bukti. "Jadi, semua ini telah diatur sedemikian rupa. Mulai dari meletakkan jenazah korban di pinggir jalan, termasuk membuang telepon genggam dan sepeda motor. Semua dilakukan dalam kondisi yang tenang," imbuh Dedi.

Keluarga korban berharap agar rekonstruksi ini dapat membuka tabir kasus ini secara terang benderang dan mengungkap semua fakta yang ada. "Kami berharap kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif," pungkas Dedi, mewakili keluarga Juwita.

Rekonstruksi ini menjadi langkah penting dalam proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis jurnalis Juwita dan menyeret pelaku ke pengadilan.

Rincian Kejadian Menurut Rekonstruksi:

  • Korban dipindahkan ke bagian belakang mobil.
  • Korban dipicik dan dicekik hingga tewas.
  • Tersangka menunggu untuk menenangkan diri setelah pembunuhan.
  • Jenazah korban diletakkan di pinggir jalan.
  • Barang bukti berupa handphone dan sepeda motor dibuang.

Harapan Keluarga Korban:

  • Kasus terungkap secara utuh dan komprehensif.
  • Keadilan ditegakkan.