Premanisme di Bekasi: Istri Dilibatkan dalam Pemerasan Pedagang, Dagangan Dirusak Akibat Umpatan
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan premanisme yang meresahkan para pedagang di Pasar Baru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini menyeret dua pelaku, TAP (30) dan DI (26), yang melakukan pemerasan dan pengrusakan terhadap dagangan seorang pedagang sayur.
Modus Operandi dan Keterlibatan Istri Pelaku
Terungkap bahwa TAP, salah satu pelaku, melibatkan istrinya dalam aksi pemerasan tersebut. Karena kondisi kaki yang sakit, TAP meminta istrinya untuk menagih 'jatah preman' sebesar Rp 5.000 kepada pedagang. Insiden bermula ketika istri TAP menerima uang Rp 2.000 dari korban, namun anak pedagang tersebut melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung pelaku.
"Saat memberikan uang, anak pedagang mengatakan kata-kata kasar kepada istri pelaku. Hal ini memicu kemarahan TAP," jelas Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Aksi Pengrusakan dan Intimidasi
Merasa tidak terima atas perlakuan tersebut, TAP kemudian mengajak rekannya, DI, untuk kembali ke lokasi kejadian. Keduanya kemudian melakukan tindakan pengrusakan dengan menendang dan mengacak-acak dagangan korban. Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak lagi berjualan di area tersebut.
"Pelaku marah dan menyuruh pedagang untuk tutup dan tidak berjualan di area tersebut," imbuh Kompol Binsar.
Penangkapan dan Hasil Tes Urine
Kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari Jumat. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Aktivitas Premanisme Berlangsung Bertahun-tahun
Polisi mengungkap bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh kedua pelaku telah berlangsung selama tiga tahun. Dari hasil pemerasan, mereka bisa mendapatkan Rp 150.000 per hari, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Rincian Kerusakan Dagangan:
- Sayur timun
- Jeruk nipis
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area pasar untuk mencegah tindakan premanisme serupa terulang kembali.
Pesan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang dialami. Kerahasiaan pelapor akan dijamin demi keamanan dan kelancaran proses hukum.