Aksi Pungli dan Kekerasan di Pasar Baru Bekasi Terungkap: Pelaku Raup Jutaan Rupiah dari Pedagang Kecil
Pungutan Liar Berujung Kekerasan Gegerkan Pasar Baru Bekasi
Kasus premanisme yang melibatkan aksi pungutan liar (pungli) dan kekerasan di Pasar Baru Bekasi, Jawa Barat, telah mencuat ke permukaan dan memicu perhatian publik. Insiden ini menyoroti permasalahan laten yang kerap kali terabaikan, yaitu praktik pungli yang terselubung dengan dalih "uang iuran". Dua orang pelaku, yang diketahui berinisial TAD dan DE, terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya terlihat mengamuk, menendang barang dagangan milik pedagang sayur, dan memaksa mereka untuk memberikan sejumlah uang antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
"Maaf ya, Pak, maaf, maafin kami," ucap seorang pedagang yang menjadi korban pemerasan, seperti yang terdengar dalam video yang beredar luas.
Aksi premanisme ini bukan merupakan kejadian baru di lingkungan pasar tradisional. Namun, yang membuat kasus di Pasar Baru Bekasi ini menjadi sorotan adalah tindakan kekerasan fisik yang dilakukan di ruang publik, serta fakta bahwa praktik pungli ini telah berlangsung selama tiga tahun dan menjadi sumber pendapatan tetap bagi para pelaku.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, pelaku TAD mengakui bahwa ia telah melakukan aksi pungutan liar ini selama kurang lebih tiga tahun. Lebih lanjut, Kompol Binsar mengungkapkan bahwa hasil dari pungutan liar ini mencapai Rp 150.000 per hari, atau sekitar Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta per bulan. Jumlah ini tergolong signifikan jika diakumulasikan dalam satu tahun.
Pelaku Positif Narkoba dan Motif di Balik Kekerasan
Ironisnya, kedua pelaku yang ternyata merupakan saudara kandung, terindikasi positif menggunakan narkotika jenis sabu. Hal ini terungkap setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya. "Untuk kedua orang ini kita tes urine, hasilnya positif sabu," tegas Kompol Binsar.
Lebih memprihatinkan lagi, aksi kekerasan ini dipicu oleh laporan istri pelaku TAD yang merasa dilecehkan oleh ucapan kurang sopan dari seorang pedagang saat ia sedang menarik "iuran". Merespon laporan tersebut, TAD tidak hanya kembali mendatangi pedagang tersebut, tetapi juga mengajak adiknya, DE, untuk melakukan tindakan penghukuman secara langsung di lapak dagang pedagang tersebut.
“Keterangan yang bersangkutan (TAD) bahwa kemarin pagi dia bersama istrinya mengambil iuran. Kemudian istrinya melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan,” jelas Kompol Binsar.
Krisis Pengawasan dan Dampak Sosial
Kasus premanisme di Pasar Baru Bekasi ini merupakan gambaran nyata dari lemahnya sistem pengawasan di tingkat akar rumput. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kriminalitas jalanan bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga mencerminkan adanya krisis sosial yang telah lama diabaikan. Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil tindakan tegas dan komprehensif untuk memberantas praktik premanisme dan pungutan liar di pasar-pasar tradisional, serta meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap masyarakat.