Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya ABG: Polisi Buru Pelaku Usai Korban Tegur Penggunaan Knalpot Bising
Kasus penganiayaan yang menimpa seorang petugas keamanan (satpam) di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi memasuki babak baru. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku, yang ternyata seorang remaja (ABG) yang merupakan keluarga dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Insiden bermula ketika korban, seorang satpam bernama S, menegur pelaku terkait penggunaan knalpot bising (brong) di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit. Selain itu, pelaku juga disebut memarkirkan kendaraannya tidak sesuai prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, menghalangi akses bagi ambulans.
"(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit," ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso.
Menurut keterangan AKP Imam Prakoso, pelaku yang lahir tahun 2000 tidak terima ditegur oleh korban. Akibatnya, pelaku emosi dan melakukan tindakan penganiayaan terhadap S. Tindakan ini meliputi menarik kerah baju, membanting, hingga mencekik korban hingga mengalami kejang-kejang dan kritis. Akibatnya, S harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menjelaskan bahwa tindakan pelaku sangat disayangkan, apalagi keluarga pelaku belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. "Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," ungkap Stein Siahaan, kuasa hukum korban yang lain.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Mereka telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh penyidik kepolisian. Manajemen rumah sakit juga menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit.
Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus penganiayaan ini:
- Korban: S, seorang satpam RS Mitra Keluarga Bekasi
- Pelaku: Seorang remaja (ABG), keluarga pasien
- Pemicu: Teguran terkait knalpot bising dan parkir tidak sesuai SOP
- Tindakan: Penarikan kerah, pembantingan, pencekikan
- Akibat: Korban kejang-kejang, kritis, dirawat di ICU selama 4 hari
- Tindakan RS: Mendukung proses hukum, menyediakan bukti
- Status kasus: Dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota
Saat ini, kondisi S sudah membaik namun masih dalam perawatan. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya menjaga ketertiban serta menghormati petugas keamanan di lingkungan rumah sakit.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Penggunaan knalpot bising di area publik, apalagi di lingkungan rumah sakit, sangat mengganggu dan tidak menghargai hak orang lain. Diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.