Waskita Karya Incar Pendanaan Rp5,25 Triliun Lewat Divestasi Lima Ruas Tol
Waskita Karya Incar Pendanaan Rp5,25 Triliun Lewat Divestasi Lima Ruas Tol
PT Waskita Karya (Persero) Tbk. berencana memperkuat posisinya secara finansial melalui divestasi lima ruas jalan tol pada tahun 2025. Langkah strategis ini ditargetkan akan menghasilkan dana segar sebesar Rp5,25 triliun, sebuah upaya untuk mengatasi tantangan pendanaan yang dihadapi perusahaan. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menjelaskan rencana ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025. Ia menekankan pentingnya percepatan proses divestasi untuk memaksimalkan manfaat finansial bagi perusahaan.
Kelima ruas tol yang akan dilepas tersebut berada di bawah naungan beberapa anak perusahaan Waskita Karya, termasuk PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), PT Cibitung-Cilincing Tollways (CCT), PT Hutama Marga Waskita (HMW), dan BP Java Integrated Industrial and Port Estate (JIPE). Divestasi ini menjadi strategi utama dalam upaya pemulihan finansial Waskita Karya, mengingat perusahaan saat ini sedang menjalani proses restrukturisasi dan menghadapi kendala akses permodalan dari lembaga perbankan. Hanugroho menegaskan bahwa divestasi jalan tol akan berperan krusial dalam mengurangi beban liabilitas perusahaan.
Proses divestasi kelima ruas tol tersebut saat ini tengah berlangsung. Beberapa investor telah menyatakan minatnya dan sedang melakukan proses uji tuntas (due diligence) atas aset-aset yang ditawarkan. Meskipun Waskita Karya memiliki sembilan aset tol secara keseluruhan, perusahaan memutuskan untuk memfokuskan divestasi pada lima ruas tol yang dinilai memiliki potensi penjualan yang lebih optimal dalam waktu dekat. Keempat ruas tol sisanya akan tetap dikelola oleh Waskita Karya hingga masa konsesinya berakhir. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan strategis perusahaan terkait potensi pasar dan waktu yang diperlukan untuk proses divestasi.
Hanugroho menjelaskan bahwa perbedaan prioritas dalam divestasi ini dilandasi oleh pertimbangan jangka waktu yang dibutuhkan dalam proses penjualan. Beberapa ruas jalan tol dinilai kurang ideal untuk divestasi dalam waktu dekat, sehingga perusahaan memilih untuk mempertahankan aset tersebut hingga masa konsesi berakhir, guna memaksimalkan nilai investasi jangka panjang. Strategi ini merepresentasikan upaya terukur dan terencana Waskita Karya dalam mengelola aset dan memulihkan kondisi keuangan perusahaan. Keberhasilan divestasi ini diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan dan keberlanjutan bisnis Waskita Karya di masa mendatang. Pihak perusahaan akan terus memonitor dan mengevaluasi proses divestasi untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.