Investigasi Tuntas Dugaan Pungutan Liar Kompensasi Angkot Bogor, Kadishub Beri Jaminan Sanksi Tegas Bagi Oknum Terlibat

Kadishub Kabupaten Bogor Bersumpah Tidak Ada Anggotanya Terlibat Pungli Kompensasi Angkot

Kasus dugaan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor, terus bergulir. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, angkat bicara dan memberikan jaminan bahwa tidak ada anggotanya yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) tersebut. Ia bahkan berjanji akan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada oknum Dishub yang bermain.

"Saya tegaskan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak ada oknum yang bermain. Jika ada anggota saya yang terlibat, saya pastikan akan mengusulkan sanksi kepada Bupati," ujar Agus Ridho dengan nada serius, Sabtu (5/4/2025).

Agus menambahkan bahwa persoalan ini sebenarnya sudah diselesaikan. Dana kompensasi yang sempat ditarik, menurutnya, sudah dikembalikan kepada para sopir melalui Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Klarifikasi dan Pengembalian Dana Kompensasi

"Yang terpenting, pihak yang melakukan pemungutan sudah melakukan klarifikasi dan mengembalikan dana tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Ridho menduga ada pihak-pihak yang sengaja mencatut nama Dishub untuk meyakinkan para sopir. Ia kembali menegaskan bahwa Dishub tidak terlibat dalam proses pemungutan dana kompensasi tersebut.

"Dishub dicatut namanya. Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan Dishub dalam hal ini. Kita hanya membantu, karena ini program provinsi. Yang membagikan dana adalah Bank BJB dan Baznas, jadi kita tidak ada keterkaitan langsung," tegasnya.

Upaya Klarifikasi dan Evaluasi

Sebelumnya, Dishub dan Polres Bogor telah meminta keterangan dari KKSU dan Organda terkait dugaan pemotongan dana kompensasi. Hasilnya, KKSU dan Organda mengakui telah melakukan pemotongan dan telah mengembalikan seluruh dana tersebut kepada sopir dan pemilik angkutan umum.

"KKSU dan Organda sudah melakukan klarifikasi dan telah mengembalikan semua pemotongan biaya yang telah diterima kepada sopir dan pemilik angkutan umum," demikian pernyataan resmi dari Dishub Kabupaten Bogor, Jumat (4/4).

Dishub juga menyatakan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Perwakilan sopir angkot Bogor juga telah menerima kembali uang 'pemotongan' kompensasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui KKSU.

Klarifikasi Perwakilan Sopir

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @dishub.bogorkab, perwakilan sopir bernama Emen mengklarifikasi bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam pemotongan dana kompensasi.

"Saya Emen, perwakilan sopir angkot Kabupaten Bogor, mengklarifikasi bahwa masalah kemarin tidak benar. Dishub dan Organda tidak ada sangkut pautnya," kata Emen dalam video tersebut.

Selain itu, perwakilan sopir angkot juga menerima uang sebesar Rp 11,2 juta dari KKSU. Uang tersebut merupakan 'sumbangan sukarela' dari sopir angkot kepada KKSU sebagai ucapan terima kasih atas pendataan yang telah dilakukan.

"Pengembalian uang yang telah diterima KKSU secara sukarela sebagai ucapan terima kasih atas kerja keras KKSU yang telah mendata kegiatan kompensasi setopnya angkot Cisarua dari Gubernur Jawa Barat," pungkasnya.

Inti dari berita ini adalah:

  • Kadishub Kabupaten Bogor membantah keterlibatan anggotanya dalam dugaan pemotongan dana kompensasi sopir angkot.
  • Dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir melalui KKSU dan Organda.
  • Perwakilan sopir juga mengklarifikasi bahwa Dishub dan Organda tidak terlibat dalam praktik pemotongan tersebut.
  • Kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.