Peneguran Parkir Berujung Petaka: Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Jadi Korban Penganiayaan Brutal

Insiden kekerasan kembali mencoreng citra pelayanan publik di fasilitas kesehatan. Seorang petugas keamanan (satpam) Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menjadi korban penganiayaan brutal oleh keluarga pasien pada Sabtu malam, 29 Maret 2025. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Kronologi kejadian bermula ketika korban, yang diidentifikasi sebagai S (39), menegur pelaku terkait parkir kendaraan yang menghalangi akses ke Unit Gawat Darurat (UGD). Pelaku, yang baru saja tiba di rumah sakit, memarkirkan mobilnya di depan UGD dengan posisi yang kurang tepat sehingga menghambat lalu lintas.

"Terlapor memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya kepada wartawan.

Peneguran tersebut ternyata memicu emosi pelaku. Alih-alih meminta maaf dan memperbaiki posisi parkir kendaraannya, pelaku justru melampiaskan amarahnya kepada korban. Tanpa basa-basi, pelaku menyerang korban dengan membabi buta.

"Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban. Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban, bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," terang Kombes Ade Ary.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sempat tidak sadarkan diri. Pihak keluarga korban menuturkan bahwa S juga mengalami muntah darah setelah kejadian. Korban segera dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.

Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi telah melaporkan kasus penganiayaan ini kepada pihak kepolisian. Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Polisi telah mengidentifikasi pelaku dan menjadwalkan pemeriksaan pada Senin, 7 April 2025.

"Melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 07 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya," imbuh Kombes Ade Ary.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Tindakan kekerasan terhadap petugas keamanan yang sedang menjalankan tugasnya dinilai tidak dapat dibenarkan. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Insiden ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu menjaga emosi dan menghindari tindakan kekerasan, terutama di lingkungan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua orang.

Berikut adalah poin-poin penting dari kronologi kejadian:

  • Waktu Kejadian: Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 22.00 WIB
  • Lokasi: Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat
  • Korban: S (39), Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi
  • Pelaku: (Identitas belum dirilis oleh kepolisian)
  • Penyebab: Peneguran parkir yang menghalangi akses UGD
  • Akibat: Korban mengalami luka parah di kepala, pingsan, dan muntah darah
  • Tindakan Hukum: Kasus telah dilaporkan ke polisi dan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pelaku dijadwalkan untuk diperiksa pada 7 April 2025.