Terjerat Skandal: Daftar Presiden Korea Selatan yang Mengalami Akhir Jabatan Tragis

Deretan Pemimpin Korea Selatan yang Jatuh: Skandal, Pemakzulan, dan Akhir Karier yang Dramatis

Sejarah kepemimpinan di Korea Selatan diwarnai dengan berbagai gejolak dan skandal yang berujung pada akhir jabatan yang tragis bagi sejumlah presiden. Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol baru-baru ini menambah daftar panjang pemimpin yang kariernya hancur karena berbagai permasalahan, mulai dari korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga tindakan otoriter. Berikut adalah kilas balik beberapa mantan presiden Korea Selatan yang mengalami nasib serupa:

Syngman Rhee: Dari Pahlawan Kemerdekaan Menjadi Buronan

Syngman Rhee, presiden pertama Korea Selatan, awalnya dikenal sebagai pejuang kemerdekaan yang gigih melawan penjajahan Jepang. Namun, masa pemerintahannya ternodai oleh praktik otoriter dan kecurangan pemilu. Rhee menerapkan undang-undang yang menekan perbedaan pendapat politik dan dituduh bertanggung jawab atas pembantaian warga sipil selama Perang Korea. Kecurangan dalam pemilihan umum tahun 1960 memicu demonstrasi besar-besaran yang memaksa Rhee mengundurkan diri dan melarikan diri ke Hawaii, di mana ia meninggal dunia beberapa tahun kemudian.

Park Chung-hee: Keajaiban Ekonomi di Bawah Rezim Otoriter

Park Chung-hee naik ke tampuk kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1961. Masa kepemimpinannya ditandai dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, yang dikenal sebagai "Keajaiban di Sungai Han". Park membuka pintu bagi investasi asing dan membantu membangun konglomerat-konglomerat raksasa seperti Hyundai, LG, dan Samsung. Namun, di balik kemajuan ekonomi, Park menjalankan pemerintahan otoriter yang represif. Ia membubarkan Majelis Nasional, mengangkat dirinya sebagai presiden seumur hidup, dan menindak keras para pembangkang. Akhir hidup Park tragis, ia dibunuh oleh kepala intelijennya sendiri dalam sebuah acara makan malam pada tahun 1979.

Chun Doo-hwan: Diktator yang Berdarah Dingin

Chun Doo-hwan merebut kekuasaan melalui kudeta militer pada tahun 1980. Ia dikenal karena tindakannya yang brutal dalam menumpas pemberontakan pro-demokrasi di Gwangju, di mana ratusan demonstran tewas atau hilang. Selama masa jabatannya, Korea Selatan mengalami pertumbuhan ekonomi yang signifikan, tetapi Chun tetap dikenang sebagai diktator yang tidak menunjukkan penyesalan atas kejahatannya. Setelah turun dari jabatan, Chun diadili dan dihukum atas tuduhan korupsi, kudeta, dan pembantaian di Gwangju.

Roh Moo-hyun: Tragedi di Balik Citra Presiden yang Dicintai

Roh Moo-hyun, seorang pengacara hak asasi manusia yang berasal dari keluarga miskin, terpilih sebagai presiden pada tahun 2002. Ia dikenal karena upayanya untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan Korea Utara. Namun, setelah meninggalkan jabatannya, Roh terlibat dalam skandal korupsi dan bunuh diri saat diselidiki oleh jaksa. Meskipun kematiannya tragis, Roh tetap dikenang sebagai salah satu presiden yang paling dicintai dalam sejarah Korea Selatan.

Lee Myung-bak dan Park Geun-hye: Korupsi yang Meruntuhkan Kekuasaan

Lee Myung-bak, mantan CEO Hyundai, terpilih sebagai presiden pada tahun 2007. Ia berhasil membawa Korea Selatan melewati krisis keuangan global dan memenangkan tawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade Musim Dingin 2018. Namun, setelah turun dari jabatan, Lee didakwa melakukan korupsi dan dinyatakan bersalah karena menggelapkan uang dan menerima suap.

Park Geun-hye, presiden perempuan pertama Korea Selatan dan putri Park Chung-hee, dimakzulkan pada tahun 2016 dan ditangkap karena skandal korupsi yang melibatkan orang kepercayaannya, Choi Soon-sil. Baik Lee Myung-bak maupun Park Geun-hye akhirnya dipenjara karena kejahatan mereka, meskipun kemudian mendapat pengampunan.

Rentetan skandal yang menjerat para presiden Korea Selatan ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum dalam sebuah negara demokrasi. Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun, bahkan seorang presiden sekalipun, yang kebal terhadap hukum.