Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Alami Penganiayaan Brutal Akibat Teguran Knalpot Brong
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien, Diduga Akibat Teguran Knalpot Bising
Bekasi, Jawa Barat - Insiden penganiayaan brutal menimpa seorang petugas keamanan (satpam) berinisial S di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Korban dianiaya oleh keluarga pasien pada Sabtu malam, 29 Maret 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Pemicu kejadian diduga kuat adalah teguran korban terhadap penggunaan knalpot bising (brong) pada kendaraan yang memasuki area Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit.
Menurut kuasa hukum korban, Subadria Nuka dan Stein Siahaan, peristiwa bermula ketika S menegur salah seorang pengunjung yang mengendarai mobil dengan knalpot tidak standar. Kendaraan tersebut juga diparkir sembarangan, menghalangi akses ambulans. Teguran ini rupanya memicu kemarahan pelaku yang kemudian melakukan tindakan kekerasan.
"Pengunjung tersebut tidak terima ditegur dan langsung menarik kerah seragam korban, membantingnya, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang," ujar Subadria Nuka dalam keterangan persnya.
Akibat penganiayaan tersebut, S mengalami kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Pihak keluarga korban menyayangkan sikap keluarga pelaku yang hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau bertanggung jawab.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf," tambah Stein Siahaan.
Dukungan Penuh dari RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Rumah sakit telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti-bukti lain yang dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit," tegas perwakilan RS Mitra Keluarga.
Kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku penganiayaan.
Manajemen RS Mitra Keluarga sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa korban telah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya saat ini stabil. Mereka juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit.
"Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil," kata pihak manajemen Mitra Keluarga dalam keterangan tertulis.
Manajemen rumah sakit juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
"Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan," pungkasnya.
Kronologi Singkat Penganiayaan:
- 29 Maret 2025, pukul 22.00 WIB: Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menegur pengunjung yang menggunakan knalpot brong dan parkir sembarangan di area IGD.
- Terduga pelaku marah: Tidak terima ditegur, pelaku menarik kerah seragam korban, membanting, dan mencekiknya.
- Korban Kritis: Akibat penganiayaan, korban mengalami kejang-kejang dan harus dirawat intensif di ICU selama empat hari.
- Proses Hukum: Kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota.
- Dukungan RS: RS Mitra Keluarga Bekasi Barat memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan menyediakan bukti-bukti yang diperlukan.