Teror Premanisme di Pasar Baru Bekasi: Kakak Beradik Ditangkap Usai Palak Pedagang dan Rusak Dagangan

Aksi Premanisme Resahkan Pedagang Pasar Baru Bekasi

Kota Bekasi kembali dihebohkan dengan aksi premanisme yang terjadi di Pasar Baru Bekasi, tepatnya di Jalan Insinyur H. Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur. Dua orang pria, yang diketahui berinisial TAD dan DE, melakukan pemerasan terhadap para pedagang yang berjualan di pinggir jalan, Kamis (3/4/2025). Aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.

Dalam video yang beredar luas, terlihat kedua pelaku dengan arogan meminta sejumlah uang kepada pedagang, dengan nominal antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang sayuran milik pedagang hingga berserakan. Para pedagang yang menjadi korban hanya bisa pasrah dan memohon ampun kepada kedua pelaku. "Maaf iya Pak maaf, maafin kami," ujar seorang pedagang yang menjadi korban pemalakan dalam video tersebut.

Polisi Bertindak Cepat, Pelaku Positif Narkoba

Menanggapi laporan dan viralnya video tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ternyata adalah kakak beradik. Lebih lanjut, Kompol Binsar menyatakan bahwa setelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan sabu-sabu. "Untuk kedua orang ini kita tes urine hasilnya positif sabu," kata Binsar di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/4/2025).

Motif Pemalakan: Desakan Ekonomi dan Pengakuan 3 Tahun

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi pemalakan ini dipicu oleh desakan ekonomi keluarga. TAD mengaku telah melakukan aksi ini selama kurang lebih tiga tahun. Modusnya adalah dengan meminta 'iuran' tidak resmi kepada para pedagang. Peristiwa yang terekam dalam video viral terjadi setelah istri TAD melaporkan bahwa ia mendapatkan kata-kata kasar dari seorang pedagang saat meminta iuran. Merasa tidak terima, TAD kemudian mengajak adiknya, DE, untuk mendatangi pedagang tersebut dan terjadilah keributan.

Hasil Pemalakan Capai Jutaan Rupiah Per Bulan

Dari hasil pemalakan tersebut, TAD mengaku bisa mendapatkan uang sekitar Rp 150.000 per hari. Jika dihitung dari hari Senin hingga Minggu, maka dalam sebulan ia bisa mengumpulkan sekitar Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar Pasar Baru Bekasi untuk mencegah terjadinya kembali aksi premanisme.

Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Uang tunai hasil pemalakan
  • Video rekaman aksi pemalakan
  • Sepeda motor yang digunakan pelaku
  • Alat isap sabu

Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa aksi premanisme tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Diharapkan dengan penangkapan kedua pelaku, situasi keamanan dan ketertiban di Pasar Baru Bekasi dapat kembali kondusif dan para pedagang dapat berjualan dengan tenang.