Iptu Chaidir Suhartono Polres Labusel Dituding Pesta Narkoba, Propam Lakukan Investigasi Mendalam

Propam Polres Labusel Usut Tudingan Pesta Narkoba yang Menyeret Nama Kanit Pidum

Medan - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) tengah menjadi sorotan setelah salah satu anggotanya, Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum (Pidum) Inspektur Polisi Satu (Iptu) Chaidir Suhartono, dituding terlibat dalam pesta narkoba. Tudingan ini mencuat melalui unggahan viral di media sosial, yang menyebutkan bahwa Iptu Chaidir mengonsumsi sejumlah pil ekstasi saat perayaan Idul Fitri lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Labusel bergerak cepat dengan menerjunkan personel dari Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan investigasi mendalam. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta menindak tegas segala bentuk penyimpangan, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Kronologi Unggahan Viral Tudingan terhadap Iptu Chaidir pertama kali muncul dari sebuah akun Facebook bernama @putritanjung. Dalam unggahannya, akun tersebut menuding Iptu Chaidir mengonsumsi hingga 16 butir pil ekstasi saat merayakan Lebaran kedua. Selain itu, akun tersebut juga menuduh Iptu Chaidir kerap melakukan praktik suap dalam penanganan kasus.

Unggahan tersebut kemudian dihapus oleh pemilik akun, namun tangkapan layar (screenshot) dari unggahan itu telah tersebar luas di media sosial. Akun @lacinlacin kemudian meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan pengecekan urine dan investigasi terhadap Iptu Chaidir, guna menjaga nama baik institusi Polri dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Propam Lakukan Tes Urine dan Pemeriksaan Sebagai tindak lanjut dari viralnya tudingan tersebut, Propam Polres Labusel segera melakukan tes urine terhadap Iptu Chaidir. Hasil tes urine menunjukkan bahwa Iptu Chaidir negatif terhadap Amphetamine.

Selain melakukan tes urine, Propam juga telah meminta keterangan dari Iptu Chaidir dan istrinya. Dari hasil pemeriksaan sementara, Propam belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Iptu Chaidir dalam pesta narkoba seperti yang dituduhkan.

Penjelasan Polres Labusel Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Labusel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) DP Tarigan, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Labusel, Iptu Chaidir pada saat Lebaran kedua sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Bahkan, pelaku pembunuhan tersebut berhasil diamankan.

Keterangan ini diperkuat oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labusel, AKP Rogantina Ginting, yang membenarkan bahwa Iptu Chaidir sedang menangani kasus pembunuhan tersebut pada saat yang bersamaan dengan waktu yang disebutkan dalam tuduhan.

Kesimpulan Sementara Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tes urine yang negatif, serta keterangan dari berbagai pihak terkait, Polres Labusel menyimpulkan bahwa narasi yang beredar di media sosial melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya.

AKP DP Tarigan menegaskan komitmen Polres Labusel dalam memberantas narkoba. Ia menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa terkecuali personel kepolisian, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan Kapolres Labusel Kapolres Labusel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maringan Simanjuntak, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Ia juga meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.

Kapolres juga mengapresiasi langkah cepat Propam dalam menindaklanjuti informasi yang beredar, serta menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme seluruh anggota Polres Labusel.