Tarif Pengangkutan Jenazah Kupang-Sabu Raijua Dikritik: Ombudsman NTT Turun Tangan
Ombudsman NTT Terima Keluhan Warga Sabu Raijua Terkait Tarif Pengangkutan Jenazah yang Memberatkan
KUPANG, NTT - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menindaklanjuti keluhan masyarakat Kabupaten Sabu Raijua terkait biaya pengangkutan jenazah yang dinilai sangat mahal oleh perusahaan pelayaran swasta, PT Pelayaran Dharma Indah. Biaya yang mencapai Rp 15 juta per jenazah untuk rute Kupang - Sabu Raijua ini dianggap memberatkan dan tidak manusiawi.
Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat Sabu Raijua dalam sepekan terakhir. "Kami menerima keluhan dari masyarakat Kabupaten Sabu Raijua perihal tarif pengangkutan jenazah oleh kapal PT Pelayaran Dharma Indah yang terasa sangat mahal dan memberatkan masyarakat," ujarnya.
Mahalnya Tarif Pengangkutan Jenazah Tuai Sorotan
Keluhan mengenai tingginya tarif ini juga ramai diperbincangkan di media sosial, menunjukkan keresahan yang meluas di kalangan masyarakat Sabu Raijua. Mengingat kondisi geografis Sabu Raijua yang merupakan wilayah kepulauan, transportasi laut menjadi satu-satunya akses utama bagi masyarakat untuk menghubungkan diri dengan wilayah lain, termasuk Kupang sebagai ibu kota provinsi.
Ombudsman NTT sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT untuk menindaklanjuti keluhan ini. Diharapkan, Gubernur NTT melalui Dinas Perhubungan dapat segera melakukan pendalaman dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangannya sebagai pemberi izin operasional kapal angkutan penumpang.
Mendesak Pengawasan dan Pedoman Tarif yang Jelas
Menurut Darius Beda Daton, pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk mengendalikan tarif kapal, khususnya untuk kategori non-ekonomi seperti pengangkutan jenazah. Namun, ketiadaan pedoman tarif yang jelas membuka peluang bagi perusahaan pelayaran untuk menetapkan tarif secara sepihak, yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
"Oleh karena sedang masa libur, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan setelah libur Idul Fitri," ungkapnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Ombudsman NTT dalam menangani permasalahan ini dan berupaya mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Ombudsman NTT mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera menyusun pedoman tarif kapal yang komprehensif. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perusahaan pelayaran dalam menetapkan tarif yang wajar dan terjangkau bagi masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat Sabu Raijua
Darius juga menghimbau masyarakat Sabu Raijua untuk tetap tenang dan bersabar menunggu keputusan dari pemerintah provinsi terkait tarif pengangkutan jenazah ini. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kelancaran operasional kapal PT Pelayaran Dharma Indah.
Daftar Poin Penting dalam berita
Berikut adalah poin penting yang dirangkum dalam berita ini:
- Keluhan warga Sabu Raijua terkait mahalnya tarif pengangkutan jenazah.
- Tarif pengangkutan jenazah mencapai Rp 15 juta per jenazah.
- Ombudsman NTT telah menerima keluhan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
- Ombudsman NTT mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk menyusun pedoman tarif kapal.
- Imbauan kepada masyarakat Sabu Raijua untuk bersabar dan tidak mengganggu layanan kapal.
Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai perlunya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat terhadap tarif transportasi laut, khususnya untuk layanan yang sangat dibutuhkan seperti pengangkutan jenazah. Diharapkan, Pemerintah Provinsi NTT dapat segera mengambil tindakan yang efektif untuk mengatasi permasalahan ini dan melindungi kepentingan masyarakat Sabu Raijua.