Tragedi Subang: Istri Korban Main Hakim Sendiri Ungkap Jeratan Utang Bank Emok Rp 30 Juta

Tragedi Subang: Istri Korban Main Hakim Sendiri Ungkap Jeratan Utang Bank Emok Rp 30 Juta

Kasus main hakim sendiri yang menewaskan T (37), seorang pria yang dituduh mencuri ayam di Gandasoli, Tanjungsiang, Subang, Jawa Barat, pada Selasa, 1 April 2025, menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Yeni, istri T, mengungkap fakta pilu terkait jeratan utang yang dialami suaminya.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Yeni menceritakan bahwa T terlilit utang bank emok sebesar Rp 30 juta. Keluarga mereka hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, dengan T tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebelum menikahi Yeni, T juga memiliki tiga anak dari pernikahan sebelumnya.

Pengakuan Istri Korban

Yeni mengaku tidak mengetahui secara pasti motif suaminya mencuri. Ia menduga, tindakan tersebut mungkin didorong oleh tekanan ekonomi untuk membayar cicilan utang. "Saya sama sekali tidak tahu motif suami saya mencuri untuk apa, mungkin juga untuk bantu buat setor bank emok," ujarnya.

Meski demikian, Yeni mengakui bahwa suaminya selalu berusaha memberikan nafkah, meskipun tidak seberapa. Ia juga membantah bahwa keluarga mereka sedang mengalami kesulitan ekonomi yang parah saat kejadian. Menurutnya, mereka masih memiliki stok bahan makanan dan uang tunai sebesar Rp 300.000.

Uang pinjaman dari bank emok sebagian digunakan untuk modal usaha berjualan gorengan. Namun, usaha tersebut tidak berjalan lancar dan tidak mampu menutupi cicilan utang.

Harapan dan Kekecewaan

Yeni menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ia berharap, bantuan tersebut dapat menjadi modal usaha untuk menghidupi anaknya.

Meski telah mengikhlaskan kepergian suaminya, Yeni tetap berharap agar proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan dapat ditegakkan. Ia berharap, penegakan hukum dapat memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. "Saya minta hukum harus ditegakkan, untuk memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang dikemudian hari," tegasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan masih terus melakukan pendalaman kasus.

Dampak Bank Emok

Kasus ini menjadi sorotan terkait dampak negatif dari keberadaan bank emok yang memberikan pinjaman dengan bunga tinggi kepada masyarakat kecil. Jeratan utang yang sulit diatasi seringkali mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan nekat.

Poin-poin penting dalam kasus ini:

  • Pria bernama T tewas dihakimi massa karena dituduh mencuri ayam.
  • Istrinya, Yeni, mengungkapkan bahwa T terlilit utang bank emok sebesar Rp 30 juta.
  • Yeni berharap agar proses hukum terhadap pelaku pengeroyokan dapat ditegakkan.
  • Kasus ini menyoroti dampak negatif dari keberadaan bank emok.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan menghindari jeratan utang yang dapat berujung pada tindakan kriminal dan tragedi.