Polemik Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot di Puncak Berakhir Damai: KKSU Kembalikan Seluruh Dana
Kisruh Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot di Puncak Berakhir dengan Pengembalian Penuh
Bogor, Jawa Barat - Polemik terkait pemotongan dana kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang. Dana sebesar Rp 11,2 juta, yang sempat dipotong dari uang kompensasi para sopir, telah dikembalikan sepenuhnya oleh Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengonfirmasi pengembalian dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemotongan dana awalnya merupakan inisiatif dari KKSU, berdasarkan kesepakatan internal dengan para sopir.
"Hari ini, kita menyaksikan sendiri bahwa seluruh potongan dana, baik yang sebesar Rp 200.000, Rp 100.000, maupun Rp 50.000, dengan total Rp 11,2 juta, telah dikembalikan langsung kepada para sopir. Ini murni berasal dari KKSU, yang ternyata pemungutan tersebut didasari oleh keikhlasan dari para sopir," ujar Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
Miskomunikasi Picu Simpang Siur Informasi
Dadang Kosasih juga meluruskan informasi yang beredar luas mengenai keterlibatan Dishub atau Organda dalam pemotongan dana. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan disebabkan oleh miskomunikasi.
"Terkait informasi simpang siur yang beredar, yang melibatkan Organda, Dishub, KKSU, dan pemilik kendaraan, kami telah sepakat bahwa apa yang disampaikan kepada Bapak Gubernur (Dedi Mulyadi) sama sekali tidak benar. Ini semua akibat miskomunikasi," jelasnya.
Aduan Sopir Angkot dan Respon Dedi Mulyadi
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot mengadukan pemotongan dana kompensasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Para sopir mengaku bahwa dari total Rp 1 juta yang seharusnya mereka terima sebagai kompensasi atas larangan beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, dipotong sebesar Rp 200.000 oleh oknum.
Mendengar aduan tersebut, Dedi Mulyadi berjanji akan mengganti penuh dana yang dipotong. "Untuk sopir angkot yang dipotong, jangan cemas ya, saya akan siapkan Rp 200.000 lagi sebagai uang pengganti," kata Dedi dalam sebuah video.
Kompensasi dan Bantuan Tambahan
Selain kompensasi tunai sebesar Rp 1 juta, para sopir angkot juga menerima bantuan sembako senilai Rp 500.000, yang diberikan dalam dua tahap sebelum dan sesudah Lebaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para sopir selama masa pembatasan operasional.
Dengan dikembalikannya seluruh dana yang sempat dipotong, diharapkan polemik ini dapat segera diakhiri dan para sopir angkot dapat kembali fokus mencari nafkah. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan komunikasi dan transparansi dalam setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan bersama.