Aparat Kepolisian Ringkus Dua Pemalak Pasar di Bekasi: Terindikasi Konsumsi Narkoba
Aparat kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pemerasan dan tindakan intimidasi terhadap seorang pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi premanisme keduanya viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendorong pihak kepolisian untuk segera bertindak.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika kedua pelaku mendatangi seorang pedagang sayur perempuan yang berjualan di pinggir jalan di sekitar Pasar Baru. Dalam video yang beredar, salah seorang pelaku yang mengenakan baju merah dan topi terlihat membentak korban, memintanya untuk segera mengemasi dagangannya.
"Gulung nggak, gulung," hardik pelaku, sembari mempertontonkan arogansinya dan menantang korban untuk mengetahui siapa dirinya. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah dan meminta maaf, berjanji tidak akan berjualan lagi di tempat tersebut.
Tindakan pelaku tidak berhenti di situ. Ia bahkan dengan tega menendang sayuran dagangan korban, sementara seorang pria lain yang merekam kejadian tersebut juga turut diintimidasi. Diduga, aksi pemerasan ini dilakukan karena korban menolak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku, yang berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada pagi hari. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat dalam aksi premanisme ini.
"Sudah kita amankan keduanya pagi ini pukul 07.30 WIB," ungkap pihak kepolisian.
Lebih lanjut, polisi juga melakukan tes urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya, kedua orang tersebut positif mengonsumsi sabu-sabu atau metamfetamina. Hal ini semakin memperburuk citra pelaku dan menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang mereka lakukan.
"Hasil tes urine keduanya positif sabu," kata Binsar.
Tindakan Hukum dan Imbauan
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai upaya memberantas premanisme dan memberikan rasa aman kepada para pedagang kecil. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan pemerasan atau intimidasi yang mereka alami. Keberanian masyarakat untuk melapor akan sangat membantu aparat kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan dan para pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan menghormati hukum yang berlaku.