Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Pemerintah Perpanjang Kebijakan WFA untuk ASN Hingga 8 April 2025

Pemerintah Perpanjang WFA ASN untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengambil langkah strategis dengan memperpanjang masa pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik hingga hari Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini merupakan respons terhadap potensi kepadatan arus balik Lebaran 2025, sekaligus upaya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa perpanjangan WFA ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan berbagai stakeholder terkait, khususnya setelah mempertimbangkan data dan proyeksi kepadatan arus balik yang diperkirakan masih tinggi.

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman," tegas Menteri Rini dalam keterangan resminya, Jumat (4/4/2025).

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini, Menteri Rini menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menerapkan skema Flexible Working Arrangements (FWA). Penerapan FWA ini harus disesuaikan dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing instansi, dengan tetap memperhatikan akuntabilitas dan keterukuran kinerja. Yang terpenting, penerapan WFA tidak boleh mengganggu kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat.

Prioritaskan Pelayanan Publik Esensial

Kementerian PANRB menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang bersifat esensial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, instansi pemerintah diwajibkan untuk:

  • Menyusun jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
  • Menyiapkan petugas pelayanan yang memadai.
  • Memastikan sistem pendukung berbasis teknologi informasi berfungsi optimal, sebagaimana yang telah dilakukan selama periode arus mudik.

Menteri Rini menambahkan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kinerja pemerintah. Momen arus balik Lebaran menjadi kesempatan untuk membuktikan kemampuan pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif.

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," pungkasnya.

Dengan perpanjangan WFA ini, diharapkan ASN dapat berkontribusi dalam mengurai kepadatan lalu lintas arus balik, sehingga perjalanan masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman. Di sisi lain, pelayanan publik tetap berjalan optimal, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.