Pemprov DKI Jakarta Berkomitmen Berantas Parkir Liar di Monas: Tindakan Tegas Tanpa Kompromi

markdown Jakarta, DKI Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik parkir liar yang meresahkan di kawasan Monumen Nasional (Monas). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi para juru parkir (jukir) liar yang memanfaatkan momen libur untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap kegiatan parkir liar. Penertiban dan penataan akan segera kami lakukan," ujar Rano Karno dengan nada tegas saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (4/4/2025).

Rano Karno mengakui bahwa keberadaan jukir liar cenderung meningkat pada saat-saat tertentu, terutama saat libur panjang seperti Lebaran, ketika jumlah wisatawan yang mengunjungi tempat-tempat wisata di Jakarta melonjak drastis. Para pelaku memanfaatkan kelengahan petugas dan memungut tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dishub DKI Jakarta Intensifkan Penindakan

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah mengintensifkan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar Monas. Petugas Dishub tak segan-segan memberikan sanksi berupa pengempesan ban bagi kendaraan yang melanggar aturan.

Firdaus Burhanudin, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. "Kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya akan ditindak tegas dengan sanksi penggembosan ban," tegas Firdaus.

Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong masyarakat untuk memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang telah disediakan secara resmi. Firdaus menambahkan bahwa masih banyak lahan parkir resmi di sekitar Monas yang dapat menampung kendaraan wisatawan, seperti di area parkir IRTI dan Stasiun Gambir.

Imbauan kepada Masyarakat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para wisatawan yang hendak berkunjung ke Monas, untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku. Gunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan agar terhindar dari sanksi dan memberikan kenyamanan bagi semua pengunjung.

Berikut adalah beberapa lokasi parkir resmi di sekitar Monas:

  • Area Parkir IRTI Monas
  • Area Parkir Stasiun Gambir
  • Kantong-kantong parkir perkantoran di sekitar Monas

Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kawasan Monas dapat menjadi tempat wisata yang nyaman, aman, dan tertib bagi semua pengunjung.