Transaksi Mencurigakan di Mal Kemang, Seorang Wanita Diamankan dengan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah
Penggunaan Uang Palsu Terungkap di Pusat Perbelanjaan Elite Kemang
Seorang wanita berusia 41 tahun diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan ternama di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi pada hari Jumat, 4 April 2025, dan langsung memicu respons cepat dari pihak keamanan mal dan kepolisian sektor Mampang Prapatan.
Kejadian bermula ketika wanita tersebut melakukan transaksi di salah satu gerai di dalam mal dengan menggunakan uang pecahan Rp 100.000. Kecurigaan kasir yang bertugas muncul karena perbedaan signifikan pada tekstur dan kualitas kertas uang tersebut dibandingkan dengan uang asli. Insting profesional kasir tersebut terbukti tepat, dan ia segera mengambil langkah sigap untuk mengonfirmasi keaslian uang tersebut.
Kronologi Penangkapan
Berikut adalah kronologi penangkapan wanita yang membawa uang palsu:
- Transaksi Mencurigakan: Wanita tersebut berbelanja di sebuah konter di mal dan membayar dengan uang pecahan Rp 100.000 yang kemudian dicurigai palsu oleh kasir.
- Konfirmasi Keaslian: Kasir segera melakukan pengecekan dan mengonfirmasi bahwa uang tersebut palsu.
- Koordinasi Keamanan: Kasir menghubungi pihak keamanan mal untuk mengamankan wanita tersebut.
- Kedatangan Polisi: Pihak kepolisian dari Polsek Mampang Prapatan tiba di lokasi setelah dihubungi.
- Penggeledahan dan Penemuan: Saat digeledah, petugas menemukan uang palsu senilai Rp 40 juta di dalam tas wanita tersebut, semuanya dalam pecahan Rp 100.000.
Menurut Kompol Wahid Key, Kapolsek Mampang, kasir yang jeli berperan penting dalam mengungkap kasus ini. “Awalnya pelaku mencoba membelanjakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah di salah satu konter. Berkat kejelian kasir yang curiga, dan segera melaporkan ke pihak keamanan, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Setelah penangkapan, wanita tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan untuk pengembangan lebih lanjut. “Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polrestro Jaksel agar proses pengembangan kasus dapat dilakukan secara maksimal,” jelas Kompol Wahid Key.
Pihak kepolisian menduga bahwa wanita tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap asal-usul uang palsu tersebut dan menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai, terutama dalam jumlah besar. Pengecekan sederhana seperti meraba tekstur kertas, memeriksa gambar dan tanda air, serta membandingkan dengan uang asli dapat membantu mendeteksi uang palsu. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu di lingkungan sekitar.