Peninjauan Tata Ruang Puncak Pascabanjir: Gubernur Jabar dan Menteri LH Cari Solusi

Peninjauan Tata Ruang Puncak Pascabanjir: Gubernur Jabar dan Menteri LH Cari Solusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Lingkungan Hidup akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Puncak, Bogor, pada Kamis (6/3/2025). Peninjauan ini dilakukan sebagai respon atas bencana banjir yang baru-baru ini melanda Kabupaten dan Kota Bogor. Tujuan utama kunjungan tersebut adalah untuk mengevaluasi tata ruang kawasan Puncak dan mengidentifikasi perubahan-perubahan yang menyebabkan bencana tersebut. Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan dan pencegahan banjir di masa mendatang.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada dua hal utama. Pertama, perubahan tata ruang di kawasan Puncak, khususnya terkait peruntukan lahan. Sebagai contoh, perubahan lahan seluas 1.600 hektar di Gunung Mas, Bogor, yang awalnya diperuntukkan untuk perkebunan PTPN, kini telah beralih fungsi menjadi kawasan agrowisata. Perubahan fungsi lahan ini, menurut Dedi, perlu dikaji secara mendalam untuk memastikan kesesuaiannya dengan daya dukung lingkungan dan rencana tata ruang wilayah. Kedua, evaluasi akan menitikberatkan pada kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat alih fungsi lahan untuk pembangunan perumahan dan pemukiman. Penambahan jumlah bangunan dan pemukiman di sekitar DAS mengakibatkan peningkatan debit air dan memperparah dampak banjir. Selain itu, masalah limbah yang dibuang oleh warga ke DAS juga menjadi perhatian serius. Limbah tersebut meningkatkan pencemaran dan menyumbat aliran sungai, sehingga memperbesar risiko banjir, seperti yang terjadi di Sungai Cijayanti.

Hasil peninjauan bersama Menteri Lingkungan Hidup ini akan dilaporkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk ditindaklanjuti. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa temuan di Puncak berpotensi mengindikasikan adanya masalah serupa di sejumlah titik di Jawa Barat. Oleh karena itu, perubahan tata ruang skala lebih luas pun menjadi kemungkinan yang akan dipertimbangkan. Lebih lanjut, Gubernur Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terdampak banjir di Bogor. Ia mengakui kontribusi obyek wisata yang dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, PT Jaswita, di kawasan Puncak turut memperparah masalah banjir. Pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas bangunan liar yang melanggar aturan dan merusak lingkungan di sepanjang kawasan Puncak. Pembongkaran bangunan liar yang menyebabkan penyumbatan aliran sungai akan segera dilakukan untuk mencegah bencana serupa terulang kembali. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan di kawasan Puncak.

  • Langkah-langkah yang akan dilakukan:
    • Peninjauan langsung ke kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup.
    • Evaluasi tata ruang dan peruntukan lahan.
    • Identifikasi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).
    • Pelaporan hasil peninjauan kepada Menteri ATR/BPN.
    • Penindakan tegas terhadap bangunan liar yang merusak lingkungan.
    • Pertimbangan perubahan tata ruang skala lebih luas di Jawa Barat.