Pedagang Tisu Batam Korban Kekerasan Petugas Dinsos Pilih Berdamai: Nasihat Ibu Jadi Pertimbangan Utama
Pedagang Tisu Batam Korban Kekerasan Petugas Dinsos Pilih Berdamai: Nasihat Ibu Jadi Pertimbangan Utama
Batam, Kepulauan Riau - Sudana Abdullah, seorang pedagang tisu jalanan di Kota Batam yang sebelumnya menjadi korban dugaan kekerasan oleh sejumlah petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, telah memutuskan untuk mencabut laporannya dan memaafkan para pelaku. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan mendalam, terutama setelah mendapat nasihat dari ibundanya.
Insiden yang menimpa Abdullah terjadi pada Rabu, 26 Maret 2025, ketika ia hendak mengambil perlengkapan berjualannya di sekitar Pos Polantas. Menurut laporan yang diajukan sebelumnya, Abdullah mengaku ditarik dan dipukuli oleh petugas Dinsos yang baru tiba di lokasi. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk kepala.
Namun, Abdullah kini telah mengambil langkah berbeda. Ia mengungkapkan bahwa pencabutan laporan dilakukan beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya dua hari sebelum Lebaran. Keputusan ini didasari oleh perenungan mendalam atas nasihat yang diberikan oleh ibunya.
"Ibu bertanya tentang perasaan saya setelah kepergian ayah. Beliau juga menanyakan bagaimana perasaan saya jika istri dan anak-anak dari mereka yang saya laporkan ikut merasakan dampak negatifnya, meskipun mereka telah melakukan penganiayaan," ungkap Abdullah, Jumat (4/4/2025).
Perkataan sang ibu menyentuh hati Abdullah dan membuatnya mempertimbangkan kembali tindakannya. Ia akhirnya memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporannya di Polresta Barelang. Dalam proses ini, Abdullah dibantu oleh mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, yang diakuinya telah banyak memberikan kebaikan selama menjabat.
"Saya meminta bantuan Pak Yan karena merasa telah menerima banyak kebaikan selama beliau menjabat dan mengenal saya secara pribadi. Saya ingin semuanya berjalan terbuka, jadi saya meminta Pak Yan mendampingi saya ke Polres saat pencabutan laporan," jelasnya.
Saat proses mediasi di Polresta Barelang, Abdullah menyampaikan bahwa hanya empat dari sepuluh petugas yang diduga terlibat dalam insiden tersebut yang hadir. Ia juga menyampaikan pesannya kepada para petugas, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam menertibkan pedagang jalanan.
"Kalau memang mau ditertibkan, saya pribadi saat itu hanya meminta agar tidak melakukan tindak kekerasan lagi saja," tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya mediasi dan restorative justice dalam menyelesaikan konflik. Keputusan Abdullah untuk memaafkan para pelaku dan mengedepankan perdamaian patut diapresiasi. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi momentum bagi Dinsos Kota Batam untuk mengevaluasi pendekatan penertiban dan mengedepankan cara-cara yang lebih persuasif dan humanis.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Peristiwa: Dugaan kekerasan oleh petugas Dinsos terhadap pedagang tisu.
- Korban: Sudana Abdullah (Cobra), pedagang tisu di Batam.
- Pelaku: Sepuluh petugas Dinsos Kota Batam.
- Keputusan: Abdullah mencabut laporan dan memaafkan pelaku.
- Alasan: Nasihat ibu dan pertimbangan dampak bagi keluarga pelaku.
- Fasilitator: Mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah.
- Pesan: Mengedepankan pendekatan humanis dalam penertiban pedagang jalanan.