Premanisme di Pasar Baru Bekasi Terungkap: Pemalak Positif Narkoba, Modus Iuran Tiga Tahun
Kasus Pemalakan di Pasar Baru Bekasi Terungkap, Pelaku Positif Narkoba
Kasus pemalakan yang meresahkan para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Jalan Insinyur H. Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dua pelaku yang diduga preman, dengan inisial TAD dan DE, yang sempat viral di media sosial karena aksi pemalakan dan perusakan lapak pedagang, ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah video aksi mereka beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat. “Setelah dilakukan tes urine, keduanya positif menggunakan sabu,” ujar Kompol Binsar di Polres Bekasi Kota, Jumat (4/4/2025).
Modus Pemalakan Berlangsung Tiga Tahun
Lebih lanjut, Kompol Binsar menjelaskan bahwa modus pemalakan ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. Awalnya, istri dari pelaku TAD bertugas mengumpulkan “iuran” dari para pedagang. Namun, pada hari Kamis (3/4/2025), terjadi insiden dimana istri TAD merasa tidak terima dengan perkataan salah seorang pedagang.
"Istrinya kemudian melaporkan kepada TAD bahwa ada kata-kata yang kurang sopan dari pedagang tersebut," ungkap Kompol Binsar. Hal inilah yang diduga menjadi pemicu aksi pemalakan dan perusakan yang dilakukan oleh TAD dan DE.
Video yang viral tersebut memperlihatkan bagaimana kedua pelaku mengintimidasi para pedagang sayur dan meminta sejumlah uang dengan paksa. Ketika seorang pedagang menolak memberikan uang yang diminta, kedua pelaku kemudian mengamuk dan menendang sayuran dagangan hingga berhamburan.
"Maaf iya Pak maaf, maafin kami," ujar pedagang yang menjadi korban pemalakan dalam video tersebut, menunjukkan betapa takutnya mereka terhadap aksi premanisme yang terjadi.
Daftar Fakta Penting:
- Lokasi: Pasar Baru Bekasi, Jalan Insinyur H. Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi
- Pelaku: TAD dan DE (positif narkoba jenis sabu)
- Korban: Pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi
- Modus: Pemalakan dengan meminta "iuran" berkisar Rp 2.000 - Rp 5.000
- Durasi: Pemalakan telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun
- Pemicu: Istri pelaku TAD merasa tidak terima dengan perkataan pedagang
- Akibat: Pedagang merasa terintimidasi dan takut
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme di wilayah Bekasi. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di sekitar mereka.