Ancaman Tarif Trump: DPR Minta Pemerintah Prabowo Ambil Tindakan Proaktif Lindungi Ekonomi Nasional

Pemerintah Diminta Proaktif Sikapi Kebijakan Tarif AS

Jakarta - Kebijakan tarif yang diterapkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan dan berpotensi menimbulkan dampak signifikan bagi perekonomian Indonesia. Komisi XI DPR RI mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah antisipatif dan strategis dalam merespon kebijakan yang akan mengenakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menegaskan bahwa respons cepat dan terarah dari pemerintah sangat krusial untuk meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul. Menurutnya, tanpa antisipasi yang memadai, kebijakan tarif ini dapat memicu penurunan ekspor, peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), lonjakan inflasi, dan penurunan daya beli masyarakat.

"Pemerintah tidak bisa hanya menjadi penonton. Harus terlibat secara aktif dan mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi kepentingan nasional," tegas Hanif.

Instruksi Presiden Prabowo:

Menanggapi potensi ancaman ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk merumuskan langkah-langkah strategis dan perbaikan struktural. Salah satu fokus utama adalah deregulasi, yang mencakup penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya yang berkaitan dengan non-tariff barrier.

Instruksi ini tertuang dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Pemerintah berkeyakinan bahwa langkah-langkah ini akan menjaga kepercayaan pelaku pasar, menarik investasi, dan mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi.

Dampak dan Antisipasi:

Kebijakan tarif Trump, yang dikenal sebagai Reciprocal Tariffs, berpotensi mempengaruhi berbagai sektor industri padat karya di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah proaktif untuk:

  • Mendiversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada Amerika Serikat.
  • Meningkatkan daya saing produk Indonesia melalui inovasi dan peningkatan kualitas.
  • Memberikan insentif kepada industri yang terdampak untuk membantu mereka beradaptasi dengan perubahan.
  • Memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara lain.

Tantangan dan Harapan:

Kebijakan tarif Trump menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Namun, dengan respons yang cepat, terarah, dan berpihak pada kepentingan nasional, Indonesia dapat meminimalisir dampak negatif dan bahkan memanfaatkan situasi ini untuk memperkuat fondasi ekonominya.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo Subianto dalam menjalankan diplomasi ekonomi dan melindungi kepentingan nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks.