Aparat Kepolisian Berantas Pungutan Liar di Jembatan Wisata Pantai Carita, Pelaku Dibekuk

Tindak Tegas Pungutan Liar, Polisi Amankan Pelaku di Pantai Carita

Pandeglang, Banten - Aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan di kawasan wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten, berhasil dihentikan oleh aparat kepolisian. Tim gabungan dari Resmob Polda Banten dan Satreskrim Polres Pandeglang berhasil membekuk seorang pelaku yang melakukan pungli terhadap wisatawan yang melintas di jembatan bambu pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Dede Riko, seorang pria berusia 30 tahun yang merupakan warga Pandeglang. Penangkapan ini merupakan respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pungli yang mengganggu kenyamanan dan keamanan wisatawan, terutama saat musim libur Lebaran.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Dede Riko melakukan aksinya dengan menghadang wisatawan yang hendak melintas di jembatan bambu yang berada di kawasan Pantai Carita. Ia kemudian meminta sejumlah uang kepada wisatawan dengan alasan biaya perawatan jembatan. Setiap wisatawan yang melintas dimintai uang sebesar Rp 5.000.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Dua unit jembatan bambu yang menjadi lokasi praktik pungli.
  • Sebuah kardus bertuliskan 'LEWAT JEMBATAN BAYAR' yang digunakan sebagai alat untuk menarik uang dari wisatawan.
  • Uang tunai hasil pungli sebesar Rp 400.000

Pelaku Dijerat Pasal Pemerasan

Kapolres Pandeglang melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Dede Riko telah diamankan di Satreskrim Polres Pandeglang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di kawasan wisata Pantai Carita untuk mencegah terjadinya kembali praktik pungli. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan keamanan lainnya," tegas Kasat Reskrim.

Respon Positif Masyarakat dan Upaya Pemberantasan Pungli

Penangkapan pelaku pungli ini mendapatkan respon positif dari masyarakat dan wisatawan. Mereka mengapresiasi kinerja cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan terkait aktivitas pungli yang meresahkan.

Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli lainnya dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Carita. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan pungli di seluruh wilayah hukum Polda Banten.

Video amatir yang sempat viral di media sosial sebelumnya menunjukkan bagaimana seorang wisatawan dihadang dan dimintai uang setelah melintasi jembatan bambu. Kejadian ini memicu kemarahan publik dan mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak.

Dengan penangkapan ini, diharapkan citra pariwisata Pantai Carita akan semakin baik dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung kembali.