Indonesia Usulkan Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong ke UNESCO untuk Pengakuan Warisan Budaya Takbenda

Indonesia Nominasikan Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong ke UNESCO

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi telah mengajukan tiga warisan budaya takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) ke UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization) untuk mendapatkan pengakuan internasional. Pengajuan ini dilakukan pada akhir Maret 2025 di Sekretariat UNESCO, Paris. Ketiga warisan budaya yang diusulkan adalah tempe, jaranan, dan teater Mak Yong.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan bahwa inisiatif ini adalah wujud komitmen pemerintah Indonesia dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya takbenda yang dimiliki bangsa. Pengakuan dari UNESCO diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global akan kekayaan budaya Indonesia sekaligus mendorong upaya pelestariannya.

"Indonesia memiliki komitmen kuat untuk menjaga warisan budaya takbenda. Ratifikasi [Konvensi Perlindungan Warisan Budaya Takbenda] pada tahun 2023 menjadi bukti nyata keseriusan kami. Kami secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya ke dalam daftar ICH UNESCO," ujar Menteri Fadli Zon melalui unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Kebudayaan.

Lebih lanjut, beliau menambahkan, "Pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah sarana untuk memastikan tradisi-tradisi ini terus dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang."

Alasan di Balik Nominasi

Setiap tahun, UNESCO membuka kesempatan bagi negara-negara anggotanya untuk mengajukan nominasi warisan budaya takbenda. Batas waktu pengajuan adalah tanggal 31 Maret setiap tahunnya. Tempe, jaranan, dan teater Mak Yong berpotensi masuk ke dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan (Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity) jika disetujui oleh UNESCO. Proses penilaian oleh UNESCO melibatkan berbagai aspek dan memakan waktu cukup panjang. Hasilnya akan diumumkan pada sidang ke-20 UNESCO yang biasanya diselenggarakan pada akhir tahun berikutnya.

Berikut adalah alasan mengapa ketiga warisan budaya tersebut diajukan:

  • Tempe: Lebih dari sekadar makanan, tempe adalah simbol kuliner Indonesia yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Keberadaannya tercatat dalam Serat Centhini, naskah sastra Jawa dari abad ke-19. Tempe terus berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

  • Jaranan: Seni pertunjukan jaranan tidak hanya populer di Indonesia, tetapi juga di Suriname. Nominasi bersama ini diharapkan dapat mempererat hubungan budaya antara kedua negara.

  • Teater Mak Yong: Pengajuan teater Mak Yong merupakan extended nomination atau nominasi tambahan dari Malaysia yang telah diinskripsi pada tahun 2008. Hal ini menunjukkan bahwa teater Mak Yong memiliki akar budaya yang kuat di kedua negara.

Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang Diakui UNESCO

Saat ini, Indonesia telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang diakui oleh UNESCO. Jika tempe, jaranan, dan teater Mak Yong berhasil disahkan, maka jumlahnya akan bertambah menjadi 19.

Berikut adalah daftar 16 warisan budaya takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO:

  • Keris (2008)
  • Pertunjukan Wayang (2008)
  • Batik (2009)
  • Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009)
  • Angklung (2010)
  • Tari Saman (2011)
  • Noken (2012)
  • Tiga genre Tari Tradisional Bali (2015)
  • Kapal Pinisi (2017)
  • Pencak Silat (2019)
  • Pantun (2020)
  • Gamelan (2021)
  • Budaya Sehat Jamu (2023)
  • Reog Ponorogo (2024)
  • Kebaya (2024)
  • Kolintang (2024)

Mari kita bersama-sama mendukung upaya pelestarian warisan budaya Indonesia agar terus lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Pengakuan UNESCO akan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dan memotivasi kita untuk terus menjaga kekayaan budaya yang kita miliki.