Polisi Ringkus Dua Pemalak Pasar Baru Bekasi, Positif Narkoba Usai Ditangkap
Aksi Premanisme di Pasar Baru Bekasi Berakhir, Polisi Amankan Dua Pelaku
Bekasi, Jawa Barat - Aparat kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang sayur di kawasan Pasar Baru Bekasi. Penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat, 4 April 2025, sebagai respons atas laporan dan video viral yang memperlihatkan aksi premanisme yang meresahkan para pedagang.
Kompol Binsar Hatorangan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kedua pelaku berhasil kita amankan pada pukul 07.30 pagi tadi. Saat ini, keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari video yang beredar luas di media sosial, yang menunjukkan aksi intimidasi dan pemerasan terhadap para pedagang sayur di Pasar Baru Bekasi, yang terletak di Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur. Dalam video tersebut, terlihat dua orang pria yang diduga preman memaksa para pedagang untuk memberikan sejumlah uang.
Hasil Tes Urine Positif Sabu
Setelah penangkapan, kedua pelaku langsung menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba. Hasil tes menunjukkan bahwa keduanya positif menggunakan sabu-sabu.
"Hasil tes urine keduanya positif mengandung zat methamphetamine," jelas Kompol Binsar Hatorangan.
Kronologi Pemalakan yang Terekam Kamera
Kejadian pemalakan ini terjadi pada hari Kamis, 3 April 2025. Dalam video yang viral, terlihat kedua pelaku meminta uang dengan paksa kepada para pedagang sayur yang berjualan di pinggir jalan. Jumlah uang yang diminta bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Salah seorang pedagang sayur menjadi sasaran amukan kedua preman tersebut karena tidak bersedia memberikan uang yang diminta. Akibatnya, kedua pelaku menendang sayuran milik pedagang hingga berhamburan.
"Maaf iya Pak maaf, maafin kami," ujar pedagang yang menjadi korban pemalakan dalam video tersebut, menunjukkan ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut.
Tindakan Tegas Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
"Kami akan tindak tegas para pelaku premanisme. Masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan aksi premanisme," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Diharapkan dengan penangkapan ini, aksi premanisme di Pasar Baru Bekasi dapat diberantas dan para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak takut melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk premanisme. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan penangkapan kedua pelaku pemalakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme lainnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pedagang di Pasar Baru Bekasi.
Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:
- Penangkapan: Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua pelaku pemalakan di Pasar Baru Bekasi.
- Waktu Penangkapan: Jumat, 4 April 2025, pukul 07.30 WIB.
- Lokasi: Pasar Baru Bekasi, Jalan Insinyur H Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur.
- Modus Operandi: Pemalakan terhadap pedagang sayur dengan meminta uang Rp 2.000 - Rp 5.000.
- Hasil Tes Urine: Positif mengandung sabu-sabu.
- Respon Polisi: Tindak tegas terhadap pelaku premanisme dan himbauan kepada masyarakat untuk melaporkan tindak kriminalitas.