Polres Labusel Tangkal Hoaks Pesta Narkoba Oknum Perwira saat Lebaran
Tudingan terhadap seorang perwira polisi di Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Iptu CS, terkait dugaan pesta narkoba saat perayaan Idulfitri 2025, dibantah keras oleh pihak kepolisian. Narasi yang beredar luas di media sosial, khususnya Facebook, memicu respons cepat dari Polres Labusel untuk mengklarifikasi dan meluruskan informasi yang menyesatkan.
Kasi Propam Polres Labusel, AKP DP Tarigan, menjelaskan bahwa unggahan pertama kali muncul dari akun Facebook bernama Putri Tanjung. Dalam unggahan tersebut, Iptu CS dituduh menggelar pesta narkoba pada hari kedua Lebaran. Bahkan, narasi tersebut juga menuduh Iptu CS terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Pihak Propam Polres Labusel menemukan unggahan tersebut pada hari Rabu (2/4/2025) dan segera melakukan penyelidikan.
"Narasi tersebut mengandung dugaan pesta narkoba dan tindakan tidak terpuji lainnya yang melibatkan Iptu CS. Meskipun unggahan tersebut sempat dihapus oleh akun Putri Tanjung pada pukul 20.00 WIB, namun sekitar pukul 23.00 WIB, narasi serupa kembali diunggah oleh akun Facebook Lacin-Lacin, yang meminta pihak berwenang untuk mengusut kebenaran informasi tersebut," ungkap AKP DP Tarigan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/4).
Untuk menindaklanjuti tudingan serius ini, Propam Polres Labusel telah memeriksa Iptu CS dan istrinya, HP. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap Iptu CS pada Kamis (2/4). Hasilnya menunjukkan bahwa Iptu CS negatif narkoba.
"Hasil tes urine yang kami lakukan terhadap oknum yang bersangkutan menunjukkan hasil negatif narkoba," tegas AKP DP Tarigan.
Lebih lanjut, AKP DP Tarigan menjelaskan bahwa pada saat Lebaran kedua, Iptu CS sedang menjalankan tugas penyelidikan kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Silangkitang. Bahkan, pelaku pembunuhan berhasil diamankan berkat kerja keras tim yang dipimpin oleh Iptu CS.
"Saat Lebaran kedua, yang bersangkutan (Iptu CS) sedang melaksanakan pengembangan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Silangkitang dan pelakunya berhasil diamankan. Foto-foto yang diunggah oleh Putri Tanjung di akun Facebook-nya adalah foto lama dan narasi yang diungkapkan tidaklah benar," jelas AKP DP Tarigan.
Pihak Polres Labusel juga berencana memanggil pemilik akun Facebook Putri Tanjung untuk dimintai keterangan terkait unggahan yang telah menimbulkan kegaduhan. AKP DP Tarigan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk jika melibatkan personel kepolisian. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat.
"Dapat disimpulkan narasi yang beredar melalui akun Facebook Putri Tanjung dan pemberitaan media online tidak terbukti kebenarannya," pungkas AKP DP Tarigan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Labusel berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Berikut poin-poin penting dari klarifikasi Polres Labusel:
- Tudingan: Iptu CS dituduh pesta narkoba saat Lebaran.
- Sumber: Akun Facebook Putri Tanjung.
- Bantahan: Polres Labusel membantah tuduhan tersebut.
- Pemeriksaan: Iptu CS dan istrinya diperiksa, tes urine dilakukan.
- Hasil: Tes urine Iptu CS negatif narkoba.
- Alibi: Iptu CS sedang bertugas menyelidiki kasus pembunuhan saat Lebaran kedua.
- Tindakan Lanjut: Pemilik akun Putri Tanjung akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
- Penegasan: Polres Labusel tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas pelaku.