Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif AS: DPR Ingatkan Potensi Banjir Produk Impor di Indonesia
DPR RI Waspadai Dampak Kebijakan Tarif Balasan AS Terhadap Pasar Domestik
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan peringatan penting terkait potensi dampak kebijakan tarif balasan yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap neraca perdagangan Indonesia. Kekhawatiran utama yang disuarakan adalah kemungkinan Indonesia menjadi target pasar bagi produk-produk negara lain yang tidak lagi kompetitif di pasar AS akibat pemberlakuan tarif tersebut.
"Penting untuk kita bersama-sama memperhatikan dan mengantisipasi potensi Indonesia menjadi sasaran 'tempat pembuangan' barang-barang dari negara lain yang produknya tidak bisa lagi bersaing di pasar Amerika Serikat," tegas Dasco dalam pernyataan resminya, Kamis (3/4/2025).
Dasco menekankan bahwa skenario ini dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan bagi industri dalam negeri, terutama dalam konteks upaya pemerintah untuk mendorong hilirisasi industri. Banjir produk impor dengan harga yang lebih murah dapat menghambat pertumbuhan industri lokal dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja.
Pentingnya Sinergi Nasional
Menyadari potensi ancaman ini, Dasco menyerukan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, lembaga eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum. Kerjasama yang solid diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional dan memastikan bahwa kebijakan perdagangan yang diambil tidak merugikan perekonomian Indonesia.
"Kita harus menjaga bersama kepentingan nasional ini. Pemerintah, swasta, eksekutif, legislatif, dan penegak hukum harus bersatu padu menghadapi tantangan ini," imbuhnya.
Amerika Serikat Sebagai Mitra Dagang Strategis
Di sisi lain, Dasco juga mengakui bahwa AS tetap merupakan mitra dagang yang penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya diplomasi perdagangan yang efektif untuk menjaga hubungan baik dan saling menguntungkan antara kedua negara.
"Amerika Serikat adalah mitra dagang yang sangat penting untuk Indonesia. Kita harus terus melaksanakan diplomasi perdagangan dengan baik agar hubungan bilateral tetap harmonis dan saling menguntungkan," jelas Dasco.
Latar Belakang Kebijakan Tarif Balasan AS
Pernyataan Dasco ini merespon kebijakan Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya telah menetapkan tarif balasan (reciprocal tariffs) yang berlaku bagi lebih dari 180 negara dan wilayah. Kebijakan ini didasarkan pada evaluasi pemerintahan AS terhadap tingkat tarif efektif yang dikenakan negara-negara lain terhadap barang-barang asal Amerika Serikat. Daftar tarif balasan yang berpotensi diterapkan AS pada berbagai negara, termasuk Indonesia, telah beredar luas di media sosial.
Dalam daftar tersebut, AS menetapkan potensi tarif balasan sebesar 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perdagangan yang lebih luas yang diumumkan Trump, yang ia sebut sebagai "Hari Pembebasan."
Kebijakan tarif balasan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis dan pengamat ekonomi global, karena berpotensi memicu perang dagang dan mengganggu rantai pasokan global. Dampak dari kebijakan ini perlu diantisipasi dan dimitigasi agar tidak merugikan perekonomian Indonesia.
Daftar Potensi Dampak Negatif Kebijakan Tarif Balasan AS:
- Banjir produk impor dari negara lain yang tidak lagi kompetitif di pasar AS.
- Terhambatnya pertumbuhan industri lokal.
- Ancaman terhadap keberlangsungan lapangan kerja.
- Potensi perang dagang yang mengganggu rantai pasokan global.