Antisipasi Dampak Tarif Trump: DPR Serukan Diplomasi dan Lindungi Hilirisasi Nasional

DPR Desak Pemerintah Lindungi Pasar Domestik dari Serbuan Produk Impor Pasca-Kebijakan Tarif AS

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti potensi dampak kebijakan tarif baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS) terhadap perekonomian Indonesia. Menyusul pengumuman Presiden AS, Donald Trump, mengenai pemberlakuan tarif impor, Dasco menekankan urgensi bagi pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi kepentingan nasional. Ia menyerukan diplomasi perdagangan yang efektif dan kewaspadaan terhadap potensi Indonesia menjadi sasaran ekspor produk dari negara-negara yang terdampak kebijakan AS.

"Amerika Serikat adalah mitra dagang yang penting bagi Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menjalankan diplomasi perdagangan secara cermat dan terukur untuk menjaga hubungan yang saling menguntungkan," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/4/2025).

Dasco mengingatkan, pemberlakuan tarif oleh AS dapat memicu negara-negara lain untuk mengalihkan produk mereka ke pasar Indonesia. Kondisi ini berpotensi membanjiri pasar domestik dengan produk impor dan mengancam daya saing industri dalam negeri. Ia secara khusus menyoroti program hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kebijakan tarif AS dapat menjadi hambatan serius bagi keberhasilan hilirisasi jika tidak diantisipasi dengan baik.

"Kita harus berhati-hati agar Indonesia tidak menjadi 'tempat pembuangan' barang-barang dari negara lain yang kesulitan memasarkan produknya di AS. Ini sangat berbahaya bagi industri Indonesia dan dapat menggagalkan upaya hilirisasi yang sedang kita jalankan," tegasnya.

Dasco menyerukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga eksekutif, legislatif, dan aparat penegak hukum untuk menjaga kepentingan nasional. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Kebijakan tarif baru AS yang diumumkan Trump mencakup pengenaan tarif sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Selain itu, AS juga memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, dengan alasan adanya ketidakseimbangan tarif yang diterapkan oleh negara-negara tersebut terhadap produk AS.

Trump menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kemandirian ekonomi AS. Ia juga mengklaim bahwa pendapatan dari tarif akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.

Dalam daftar tarif yang dirilis oleh AS, Indonesia disebut menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS. Sebagai tanggapan, AS akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

Langkah Antisipatif yang Direkomendasikan DPR:

  • Intensifikasi Diplomasi Perdagangan: Pemerintah perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan pemerintah AS untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.
  • Penguatan Daya Saing Industri: Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk, baik dari segi kualitas maupun harga.
  • Pengawasan Ketat Impor: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap impor untuk mencegah masuknya produk-produk ilegal atau berkualitas rendah yang dapat merugikan industri dalam negeri.
  • Diversifikasi Pasar Ekspor: Pemerintah perlu mencari pasar ekspor baru untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS.
  • Evaluasi Kebijakan Tarif: Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif yang diterapkan oleh Indonesia untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan perekonomian nasional.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang tepat, Indonesia diharapkan dapat menghadapi tantangan yang muncul akibat kebijakan tarif AS dan tetap menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.