Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran: Ribuan Kasus Diungkap, Jutaan Jiwa Terselamatkan

Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran: Ribuan Kasus Diungkap, Jutaan Jiwa Terselamatkan

Dalam upaya preemtif mencegah peningkatan peredaran gelap narkoba pasca perayaan Idul Fitri 1446 H, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melancarkan operasi besar-besaran sepanjang bulan Ramadan. Hasilnya signifikan: ribuan kasus berhasil diungkap, ribuan pelaku ditangkap, dan jutaan jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, mengungkapkan hal ini dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Komjen Wahyu menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap meningkat setelah periode libur panjang seperti Lebaran. “Banyak sindikat yang memanfaatkan momen tersebut untuk mengedarkan barang haramnya,” ujar Wahyu. Pengungkapan kasus yang dilakukan selama Ramadan ini, menurutnya, secara efektif telah berhasil ‘memotong’ pasokan narkoba yang dipersiapkan untuk diedarkan pasca Lebaran.

Selama periode Januari hingga Februari 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia telah berhasil mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba. Dari operasi tersebut, sebanyak 9.586 tersangka berhasil diamankan. Besarnya angka ini menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan peredaran narkoba di Indonesia. Jumlah barang bukti yang disita juga sangat fantastis, mencapai 4,171 ton, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 2,7 triliun.

Rincian barang bukti yang berhasil disita antara lain:

  • Sabu: 1,28 ton
  • Ekstasi: 346.959 butir (setara 138,783 kg)
  • Ganja: 493 kg
  • Kokain: 3,4 kg
  • Tembakau Sintesis: 1,6 ton
  • Obat Keras: 2.199.726 butir (setara 659,917 kg)

Bareskrim memperkirakan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini berhasil menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga menjerat mereka dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mencegah mereka kembali beraksi setelah menjalani hukuman.

“Kita tidak akan lengah. Operasi penegakan hukum akan terus berlanjut, bahkan selama bulan Ramadan sekalipun,” tegas Komjen Wahyu. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Upaya ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan membangun masyarakat yang sehat dan produktif.