Pemprov Papua Selatan Siap Dukung Penuh Pemungutan Suara Ulang Boven Digoel: Anggaran dan Keamanan Jadi Fokus Utama
Pemprov Papua Selatan Siap Dukung Penuh Pemungutan Suara Ulang Boven Digoel: Anggaran dan Keamanan Jadi Fokus Utama
Merauke, 5 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan di Swiss-Belhotel Merauke. Rakor tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Anggota KPU RI Idham Holik, perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, serta unsur TNI-Polri yang akan bertanggung jawab atas pengamanan proses PSU.
Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menjamin kelancaran PSU. Beliau menyatakan kesiapan Pemprov untuk berkoordinasi erat dengan KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan untuk memastikan proses PSU berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan. Rakor ini merupakan yang ketiga kalinya digelar, menindaklanjuti dua rakor sebelumnya yang fokus pada persiapan awal PSU. Gubernur Apolo menegaskan kembali komitmen Pemprov untuk menjalankan putusan MK dan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PSU di Boven Digoel, demi terwujudnya kepemimpinan yang benar-benar representatif bagi masyarakat setempat.
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam rakor adalah estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk PSU. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Maddaremmeng, menjelaskan bahwa sejak putusan MK, Pemprov Papua Selatan langsung bergerak cepat, melaksanakan rakor awal untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri. KPU telah mengajukan proposal anggaran PSU sebesar lebih dari Rp 30 miliar, belum termasuk anggaran Bawaslu dan biaya pengamanan dari TNI-Polri. Pemkab Boven Digoel juga didorong untuk melakukan peninjauan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mengidentifikasi sumber dana yang dapat dialokasikan untuk PSU. Meskipun tanggung jawab utama pendanaan Pilkada berada di pundak kabupaten, Pemprov Papua Selatan siap memberikan bantuan jika diperlukan.
Proses koordinasi yang intensif juga dilakukan untuk memastikan PSU dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan MK, yaitu maksimal 180 hari. Maddaremmeng menyatakan komitmen Pemprov untuk menyelesaikan PSU secepat mungkin, dengan target ideal tiga bulan, namun siap menyesuaikan durasi pelaksanaan sesuai tahapan yang dibutuhkan, jika diperlukan waktu hingga enam bulan. Pemprov Papua Selatan akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan PSU di Boven Digoel berlangsung sesuai aturan dan menghasilkan pemimpin yang truly mewakili aspirasi rakyat.
Poin-poin penting yang dibahas dalam rakor:
- Anggaran PSU (lebih dari Rp 30 miliar, belum termasuk Bawaslu dan pengamanan).
- Alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Boven Digoel.
- Dukungan Pemprov Papua Selatan terhadap pelaksanaan PSU.
- Jaminan keamanan dan ketertiban selama proses PSU.
- Jadwal pelaksanaan PSU (target maksimal 180 hari).
- Koordinasi antar lembaga terkait (KPU, Bawaslu, Pemkab Boven Digoel, TNI-Polri, Pemprov Papua Selatan).
Dengan komitmen dan kolaborasi yang solid dari semua pihak, diharapkan PSU di Boven Digoel dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang truly representatif bagi masyarakat.