Oknum ASN di Toraja Utara Terlibat Penganiayaan Warga dan Anggota Polisi Akibat Sengketa Limbah Ternak
Oknum ASN di Toraja Utara Diduga Aniaya Warga dan Polisi Akibat Perselisihan Limbah Ternak
Toraja Utara, Sulawesi Selatan - Insiden penganiayaan yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JN menggemparkan Pa’biteran, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, pada Rabu (2/4/2025) malam. Peristiwa ini diduga dipicu oleh teguran warga terkait pembuangan limbah kotoran kerbau ke lahan kosong milik warga lain.
Korban dalam insiden tersebut adalah E, seorang warga sipil, dan F, seorang anggota kepolisian yang berusaha melerai keributan. Akibat serangan brutal tersebut, kedua korban mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menurut keterangan Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Aipda Yunus Mellolo, kejadian bermula ketika JN mendatangi kediaman E, yang sedang bersantai bersama keluarganya. Tanpa peringatan, JN langsung menyerang E dengan senjata tajam. E, yang berusaha membela diri, akhirnya tak berdaya setelah menerima sejumlah sabetan dari pelaku.
"Penganiayaan ini bermula dari permasalahan limbah ternak yang dibuang oleh pemilik kandang ke lahan kosong, sehingga memicu keluhan dari warga sekitar. Akibat kesalahpahaman, pemilik kandang mendatangi rumah korban E dan melakukan penganiayaan," jelas Aipda Yunus.
Korban E mengalami luka parah akibat sabetan parang di tangan kirinya dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Elim Rantepao. Selain E, anggota polisi berinisial F yang mencoba menghentikan perkelahian juga menjadi korban keberingasan JN. Anggota polisi tersebut mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat berusaha melerai.
Usai melakukan penyerangan, JN melarikan diri dari lokasi kejadian. Massa yang geram kemudian membakar sepeda motor yang digunakan JN untuk menuju rumah korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pembakaran motor tersebut.
Tim Resmob Polres Toraja Utara berhasil menangkap JN beberapa saat setelah kejadian. Pelaku beserta barang bukti, termasuk sebilah parang, sepeda motor yang terbakar, dan sebuah kursi yang patah (diduga digunakan untuk membela diri), telah diamankan di Mako Polres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor yang terbakar, dan sebuah kursi patah yang sempat digunakan korban untuk membela diri," imbuh Aipda Yunus.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah terkendali dan kondusif. Pihak kepolisian terus berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Motif pasti penganiayaan masih didalami, namun dugaan sementara mengarah pada perselisihan terkait pembuangan limbah ternak yang memicu kemarahan pelaku.
Rincian Kejadian:
- Waktu Kejadian: Rabu, 2 April 2025 malam
- Lokasi Kejadian: Pa’biteran, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan
- Pelaku: JN (Oknum ASN)
- Korban: E (Warga Sipil) dan F (Anggota Polisi)
- Motif: Dugaan perselisihan terkait pembuangan limbah ternak
- Barang Bukti: Parang, sepeda motor yang terbakar, kursi patah
- Status: Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian