Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kejagung Periksa Pebalap Fitra Eri Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 5 Maret 2025, memeriksa delapan saksi, termasuk pebalap Fitra Eri Purwotomo, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terhadap tersangka YF dan kawan-kawan.

Fitra Eri, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, membenarkan telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Jampidsus Kejagung. Ia menjelaskan bahwa pertanyaan penyidik difokuskan pada keahliannya di bidang otomotif, khususnya terkait bahan bakar minyak (BBM) dan pengaruhnya terhadap performa mesin kendaraan. “Pertanyaannya seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum,” ungkap Fitra. Ia menegaskan tidak ada pertanyaan yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut, dan menyatakan tidak mengenal para tersangka secara pribadi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, merinci identitas delapan saksi yang diperiksa. Selain Fitra Eri, yang juga dikenal sebagai influencer otomotif, Kejagung juga memeriksa sejumlah pejabat dan staf dari berbagai instansi terkait, antara lain:

  • MP, Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
  • ARH, Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
  • DM, Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas;
  • CMS, Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
  • AA, Manager QMS PT Pertamina (Persero);
  • ESJ, Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan;
  • ES, VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

Pemeriksaan terhadap kedelapan saksi ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut yang dapat memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap secara komprehensif dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi di lingkungan PT Pertamina. Kejagung hingga saat ini masih terus bekerja untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kasus dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pihak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara yang signifikan. Proses penyidikan yang dilakukan Kejagung diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait. Langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam nasional.

Pihak Kejagung hingga saat ini masih enggan memberikan keterangan lebih detail terkait materi pemeriksaan para saksi dan perkembangan terkini dari proses penyidikan. Namun, komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini dan membawa para pelaku ke meja hijau sangat diharapkan oleh masyarakat.