Pengungkapan Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Mobil Rental Jadi Petunjuk, Oknum TNI AL Resmi Tersangka
Kasus Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru: Titik Terang Mulai Tampak
Kasus pembunuhan Juwita (23), seorang jurnalis yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) menetapkan Kelasi I Jumran (J), seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan, sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Penemuan Mobil Rental Ungkap Fakta Baru
Titik terang dalam kasus ini muncul setelah ditemukannya sebuah mobil Daihatsu Xenia berpelat nomor DA-1256-PC yang diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan. Mobil tersebut ditemukan di daerah Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan telah diamankan di halaman Denpomal dengan garis polisi terpasang.
"Informasi sementara, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan Jalan Golf Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," ujar Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, saat mendampingi keluarga dalam pemanggilan penyidik Denpomal Banjarmasin. Penemuan mobil rental ini menjadi petunjuk penting yang menguatkan dugaan keterlibatan Jumran dalam pembunuhan Juwita.
Tersangka Ditahan, Keluarga Korban Beri Keterangan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Maret 2025, Kelasi I Jumran resmi ditahan selama 20 hari oleh penyidik Denpomal. Penetapan tersangka ini menjadi angin segar bagi keluarga Juwita yang berharap agar kasus ini segera terungkap secara terang benderang.
Keluarga korban juga telah memberikan keterangan kepada penyidik Denpomal Banjarmasin untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama berjam-jam, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan kepada kakak ipar dan kakak kandung Juwita. Pertanyaan tersebut meliputi kronologi kejadian, informasi awal yang diterima keluarga mengenai peristiwa tersebut, serta proses pemakaman dan pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.
Kaca Anti Gores Ponsel Jadi Bukti Digital
Selain mobil rental, penyidik juga menemukan barang bukti lain yang signifikan, yaitu kaca anti gores dari ponsel milik korban. Barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut sebagai alat bukti digital untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus pembunuhan ini.
Motif Pembunuhan Belum Terungkap
Meski tersangka telah ditahan dan sejumlah bukti telah ditemukan, motif pembunuhan Juwita oleh Kelasi I Jumran masih menjadi misteri. Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, mengaku belum mengetahui motif pelaku dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkapnya.
"Perihal motif masih didalami oleh pihak penyidik. Kami berharap Denpomal akan segera mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan Juwita setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," kata Pazri.
Kasus pembunuhan Juwita ini menjadi perhatian publik dan memicu keprihatinan mendalam di kalangan jurnalis. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.