Pemerintah Pusat Perketat Rekrutmen Honorer di Daerah: Larangan Pengangkatan Baru Diberlakukan
Pemerintah Pusat Tegaskan Larangan Rekrutmen Honorer Baru di Pemerintah Daerah
Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan larangan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan rekrutmen tenaga honorer baru. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya penataan dan sinkronisasi kebijakan kepegawaian secara nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan imbauan ini secara langsung kepada seluruh Pemda. Ia menekankan pentingnya mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait pengelolaan tenaga honorer. "Kami ingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengikuti kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (2 April 2025).
Koordinasi Intensif Kemendagri dan KemenPAN-RB
Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan bahwa Kemendagri terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk memastikan sosialisasi kebijakan ini berjalan efektif. Koordinasi ini meliputi penyamaan linimasa atau tenggat waktu terkait implementasi kebijakan, sehingga Pemda memiliki pemahaman yang jelas dan terhindar dari interpretasi yang berbeda.
"Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik," tambahnya.
Implikasi Kebijakan
Kebijakan ini memiliki implikasi yang signifikan bagi Pemda, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya larangan rekrutmen honorer baru, Pemda diharapkan lebih fokus pada optimalisasi tenaga yang sudah ada, peningkatan kompetensi pegawai, serta perencanaan kebutuhan SDM yang lebih matang.
Pemerintah pusat menyadari bahwa penataan tenaga honorer merupakan isu kompleks yang memerlukan solusi komprehensif. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik yang adil bagi semua pihak, baik bagi tenaga honorer yang sudah ada maupun bagi Pemda yang membutuhkan tenaga tambahan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penataan tenaga honorer juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.